SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pemuda yang nekat membakar rumah orangtuanya sendiri di Kampung Teguhan RT 2, Sragen Kota, Sabtu (15/5/2021) akhirnya terjawab.
Pemuda bernama Mulyanto (55) yang nekat membakar rumah orangtuanya, Mbah Giyono alias Mbah Guwo (68) itu diketahui mengalami gangguan jiwa.
Mulyanto yang masih membujang di usia paruh baya itu diketahui sudah lebih dari 10 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
“Kronologi kejadian, awal mula pelaku Mulyanto masuk kamar tidur dan membakar kain dan perabotan di kamar tidur. Diketahui oleh saksi dan kemudian berupaya memadankan api yang membakar tempat tersebut,” papar Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (15/4/2021).
Kapolsek menguraikan selang 15 menit datang 2 unit mobil pemadam kebakaran Sragen. Setelah 15 menit, petugas damkar dapat memadamkan api yg membakar rumah tersebut.
“Kerugian material dua kamar terbakar,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan Mulyanto memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Yang bersangkutan adalah anak kandung pemilik rumah dan sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Kurang lebih 10 tahun pelaku mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak korban atau pemilik rumah tidak mempermasalahkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Data yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 10.45 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku yang diketahui mengalami gangguan jiwa mendadak mengamuk.
Sejurus kemudian, ia langsung mengambil korek api dan membakar rumah yang bertahun-tahun menjadi tempat tinggalnya bersama orangtua.
AKP Mashadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Semua anggota keluarga berhasil menyelamatkan diri saat insiden terjadi.
Ia menambahkan gangguan jiwa itu diperkuat dengan surat pemeriksaan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Solo.
Selama ini pelaku juga sudah sering menjalani perawatan di RSJ. Acap kali kambuh, pelaku kadang melampiaskan dengan cara mengamuk.
“Kemungkinan kambuh karena mengalami depresi berat,” tukasnya. Wardoyo