SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polresta Solo terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Baik dengan cara sosialisasi di tempat keramaian hingga membagikan masker kepada pengguna kendaraan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polresta Solo saat berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Gapura Makutha, Kecamatan Laweyan tersebut.
“Jadi, kami membagikan masker kepada pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Adi Sucipto. Ketika mereka tidak mengenakan masker, kami berhentikan. Lalu, kami berikan sosialisasi supaya mentaati 5M guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Makutha, Iptu Marsana, Senin (31/5/2021).
Pantauan di lapangan, anggota yang bertugas memantau khususnya pengguna sepeda motor yang melintas memasuki Kota Solo. Saat mereka terlihat tidak mengenakan masker, langsung dihentikan dengan hati-hati. Setelah berhenti, mereka diberikan beberapa masker kain untuk dipakai.
“Kami berharap, upaya yang dilakukan ini mampu mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengawan,” kata perwira yang juga menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Laweyan itu.
Terpisah, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri hingga Pemkot Solo melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kawasan Manahan, Kecamatan Banjarsari. Dari operasi yang digelar, puluhan orang masih abai dengan penegakan protokol kesehatan.
Kanit Binkamsa Satbinmas Polresta Solo, AKP Kanestri mengatakan, masih ditemui adanya masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat beraktifitas di luar rumah. Apalagi, mereka juga masih berkerumun dengan tidak mengenakan masker.
“Padahal, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Dan, virus Covid-19 masih bisa menular kepada siapapun,” jelas Kanestri.
Terkait hal itu, pihaknya memberikan sosialisasi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat. Supaya, terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Jangan abai dengan prokes, karena Covis bisa menjangkiti siapa saja,” katanya. Prabowo