SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib malang menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen.
Gegara ikut ngiring pengantin tetangga, keduanya kedapatan positif terkonfirmasi covid-19. Pasutri itu saat ini dikarantina secara terpisah akibat kondisi sang istri yang sedang menyusui.
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kasus ngiring manten berujung covid-19 itu bermula ketika pasutri itu ikut mengiring pengantin tetangganya pada 20 Mei 2021 lalu.
Mereka mengiring bersama puluhan keluarga dan warga sekitar pengantin. Pengantin itu diiring ke wilayah Gesi, Sragen yang menggelar prosesi pesta hajatan pernikahan.
“Yang ditracing total ada 25 orang yang ikut ngiring manten itu. Dari 25 orang itu, 23 orang hasilnya negatif dan ada 2 yang positif. Yang dua itu suami istri, warga sekitar pengantin, mereka ikut ngiring,” papar Lurah Sragen Wetan, Yonanto Dwi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/6/2021).
Yonanto menguraikan setelah dinyatakan positif, suami tersebut langsung dibawa ke Technopark Sragen untuk menjalani karantina mandiri. Namun istrinya menjalani isolasi di rumah karena kondisinya yang sedang menyusui bayi.
“Suaminya isolasi di Technopark, yang istrinya isoman di rumah karena menyusui,” terangnya.
Sementara untuk pengantin dan keluarganya semua dinyatakan negatif. Camat Sragen, Dwi Sigit Kartanto membenarkan adanya kasus warga yang positif terpapar covid-19 seusai mengikuti acara ngiring manten itu.
“Dari hasil tracking, yang positif dua orang. Mereka sebelumnya ikut ngantar manten,” paparnya ditemui saat memberikan pengarahan di Balai Desa Tangkil kemarin.
Sigit menguraikan munculnya kasus di Widoro itu menambah daftar kasus covid-19 dari arena hajatan. Sebelumnya, tiga orang yakni tamu keluarga dan petugas shooting juga ketahuan positif terpapar saat digelar swab antigen di lokasi hajatan oleh Satgas Covid-19 kecamatan Sragen kota.
Atas temuan itu, pihaknya kembali mengimbau warga untuk berhati-hati dan waspada akan potensi munculnya covid-19 dari hajatan atau kegiatan yang memicu kerumunan. Apalagi klaster-klaster hajatan banyak muncul belakangan ini.
“Dari iring-iring manten ke luar daerah itu, yang positif dua. Makanya kita harus serius dan berkomitmen bareng-bareng.
Sehebat apapun program dan aparat pemerintah menangani ini, tanpa kesadaran masyarakat akan sulit. Nanti kalau terjadi ledakan, pasti akan ada pelarangan-pelarangan dan pasti banyak yang akan dikecewakan,” tuturnya.
Karenanya ia kembali mengimbau masyarakat yang hendak menggelar perhelatan hajatan untuk mempedomani SK Bupati soal PPKM Mikro yang di dalamnya salah satunya mengatur soal hajatan.
Di antaranya bahwa hajatan hanya digelar siang hari, durasi maksimal 2,5 jam, tidak ada kursi, digelar drive thru atau mbanyu mili.
“Kalaupun ada kursi mungkin terbatas untuk besan saja. Sajian makanan tidak boleh pakai model piring terbang. Harus kerdusan dan tamu teko lungo,” tandasnya. Wardoyo