KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tabrak lari di Koripan yang dilakukan pelajar di bawah umur berinisial NF (16) akhirnya berbuntut hukum.
Bocah pengemudi Fortuner ugal-ugalan yang viral usai dikejar beberapa pemotor usai menabrak warga di Karanganyar itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko menyampaikan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Namun karena usianya masih dibawah umur, polisi memberlakukan proses diversi dengan menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Statusnya tersangka. Namun karena usianya masih di bawah umur, kita gandeng Bapas nanti penyelesaian lebih lanjutnya pakai diversi,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Kasat menjelaskan saat ini polisi tengah merampungkan berkas pemeriksaan yang nantinya akan dilimpahkan ke Bapas.
Selain Bapas, petugas juga akan menggandeng pihak sekolah pelaku serta pihak lingkungan.
“Berkas kita lengkap nanti kita limpahkan ke Bapas, nanti rekomendasinya apa. Pihak sekolah dan lingkungan setempat juga tetap kita libatkan untuk bersama-sama mengawasi anak tersebut,” ulasnya.
Saat ini, menurut Kasat, pelaku memang tidak ditahan. Selain kondisinya yang masih di bawah umur, pelaku kooperatif mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Sudah ada itikad baik dari pelaku dan pihak orang tua pelaku. Selain itu antara pengemudi dan yang ditabrak juga sudah sepakat berdamai,” jelasnya.
Sarwoko menyebut, pelaku nekat lari usai menabrak warga karena takut dimassa.
Usai melarikan diri, pelaku melapor ke orang tua yang kemudian mengantarkannya menyerahkan diri ke polisi.
“Setelah diminta keterangan, salah satu faktornya dia lari itu karena ketakutan jika berhenti (takut) dimassa. Jadi berusaha untuk mengamankan diri, pulang terus lapor orang tuanya dan disarankan ke polsek,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beberapa pemotor mengejar pemobil Toyota Fortuner melewati jalanan kampung viral di media sosial.
Pengendara mobil warna putih itu disebut pelaku tabrak lari di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, tampak satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih melaju cukup kencang di sebuah jalan perkampungan. Jika diamati dalam video itu, setidaknya ada tiga kendaraan yang berupaya mengejar pemobil tersebut.
“Pengejaran tabrak lari, Fortuner AD 1252 GB. Tabrak lari di Koripan,” ujar pria perekam video sambil melajukan kendaraannya.
Pengemudi Fortuner berinisial NF (16), warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Sementara warga yang ditabrak berinisial RP (55) dan S (64) warga Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Karanganyar.
Akibat kecelakaan ini, dua korban yang berboncengan mengalami luka. RP mengalami patah tangan kanan sehingga harus dirujuk ke RS Karima Utama Kartosuro, Sukoharjo. Sedangkan S hanya mengalami luka lecet sehingga diperbolehkan rawat jalan. Wardoyo