Beranda Daerah Sragen Warga Desa Tanggan Sragen Mengaku Kecewa Berat 5 Tahun Hanya Di-PHP

Warga Desa Tanggan Sragen Mengaku Kecewa Berat 5 Tahun Hanya Di-PHP

Gunung sampah di TPA Tanggan Gesi Sragen yang membuat warga mendesak segera ditutup. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen mengaku kecewa menyikapi pernyataan Bupati Sragen soal wacana revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan.

Warga merasa sudah jenuh karena jawaban soal wacana penganggaran untuk revitalisasi sebenarnya sudah didengar sejak lima tahun lalu.

“Warga sangat kaget dan kecewa dengan pernyataan Ibu Bupati bahwa perbaikan tidak bisa seketika atau sak dhet sak nyet. Padahal warga kami sudah menyampaikan permasalahan soal TPA tersebut sejak beberapa tahun yang lalu,” papar Kades Tanggan, Mulyanto, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Mewakili warga dan tokoh masyarakat di 5 RT sekitar TPA yang selama ini terdampak, Mulyanto menyampaikan bahwa jawaban revitalisasi dan anggaran itu sudah sering didengar warga.

Bahkan jawaban serupa juga pernah disampaikan Bupati pada lima tahun lalu. Namun hingga kini, wacana revitalisasi itu tak juga direalisasi.

“Jadi warga ini merasa hanya di-PHP bertahun-tahun. Karena jawaban sudah menganggarkan revitalisasi itu juga disampaikan Bupati dan kita dengar sejak 5 tahun lalu. Sekarang sudah hampir dua tahun berjalan juga nggak ada realisasi, makanya warga sudah tidak tertarik lagi. Karena nggak mungkin jangka 4 tahun bisa selesai,” ujarnya.

Kondisi kolam pembuangan limbah tinja di TPA Tanggan yang tanpa instalasi pengolahan sehingga memperparah dampak polusi ke lingkungan sekitar. Foto/Wardoyo

Lebih lanjut, Kades menyampaikan berlarut-larutnya wacana revitalisasi TPA itu membuktikan bahwa dinas terkait dan Pemkab tidak serius memperhatikan TPA.

Selain sudah diajukan sejak 5 tahun lalu, hampir setiap saat desakan untuk dilakukan perbaikan pengolahan serta instalasi pengolah limbah tinja juga terus disuarakan warga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Termasuk pada audiensi beberapa bulan lalu antara tokoh masyarakat dan DLH yang di antaranya menyepakati akan dibangun saluran serta instalasi pengolah limbah tinja.

“Tapi kan realitanya sampai sekarang belum direalisasi. Kalau memang serius sebetulnya dari dulu harusnya sudah dibuat perencanaan penanganan TPA sehingga tidak sampai overload. Anggaran malah dihamburkan untuk sesuatu yang tidak ada hasilnya seperti pembuatan gas alternatif LPG. Anggarannya waktu itu sangat fantastis tapi sama sekali tidak ada manfaatnya bagi warga,” tegas Kades.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Lima Tahun Di-PHP

Kades menyampaikan jauh hari sejak ia menjabat Kades, dirinya juga sudah melaporkan permasalahan TPA dan disertakan solusi pemecahannya bersama BUMDesa.

Namun hal itu tidak pernah dihiraukan. Sehingga ketika hampir lima tahun tidak juga direalisasi, ia menyebut Pemdes sudah tidak bisa mencegah keinginan masyarakat lagi.

“Terus terang warga sudah benar-benar jenuh. Makanya menyikapi apa yang disampaikan Pemkab melalui Bupati, warga tetap menghendaki TPA ditutup dulu sebelum benar-benar ada penanganan khusunya limbah tinja,” tandasnya.

Kades Tanggan, Mulyanto (kanan) saat menerima aspirasi para tokoh masyarakat terkait TPA Tanggan. Foto/Wardoyo

Kemudian dana yang disebut sudah dianggarkan Rp 1 miliar lebih itu disarankan untuk digunakan memindah TPA saja.

Karena keberadaan TPA Tanggan itu dinilai sudah sangat tidak layak lantaran selain overload juga berada di tengah permukiman.

Ketua RT 14, Sadikin (50) mengatakan puluhan warga di wilayahnya mengeluhkan imbas pembuangan aliran tinja yang berbau dan merusak tanah serta mematikan tanaman.

Selain itu, resapan tinja juga sudah mencemari sumur-sumur warga hingga tak layak konsumsi. Ia juga menyayangkan lambannya respon pemerintah terhadap keluhan warga.

Termasuk saat audiensi pada Maret lalu yang menghasilkan kesepakatan akan membangun instalasi pengolahan tinja, hingga dua bulan berlalu saat ini juga tak ada realisasi.

“Makanya kalau hanya janji-janji, lebih baik ditutup saja. Kami sudah jenuh 30 tahun jadi korban. Nggak pernah dapat manfaatnya, tapi harus nanggung dampak bau, lalat, nyamuk, sumur tercemar dan tanah lahan juga rusak terkena buangan limbah tinja,” ujarnya.

Revitalisasi dan Kompensasi

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sragen, Samsuri menyampaikan pihaknya sebenarnya sudah terus berupaya untuk menindaklanjuti aspirasi warga meski bertahap.

Menurutnya, seperti yang disampaikan Bupati, pembenahan TPA Tanggan memang sudah dialokasikan Rp 450 juta dan Rp 1,3 miliar untuk perluasan lahan.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Anggaran Rp 450 juta itu untuk revitalisasi terdiri dari Rp 200 juta untuk pembangunan instalasi IPLT dan saluran pembuangan limbah tinja, Rp 100 juta untuk pipa-pipa, Rp 100 juta untuk sumur dalam dan Rp 50 juta untuk penyedot lumpur tinja.

“Kalau untuk perluasan lahan sementara dialokasikan Rp 1,3 miliar. Anggaran itu untuk membeli lahan seluas sekitar satu bahu (hampir 10.000 m2) satu sertifikat. Juga sudah di-ACC. Selama saja menjabat, juga sudah kita awali dengan pengurugan satu hektare. Nanti ke depan akan terus kita upayakan untuk penganggaran. Misalnya di perubahan, nggak cukup ya dilanjutkan di penetapan dan seterusnya sampai selesai,” tandasnya.

Sementara, untuk tuntutan kompensasi perbaikan gizi dan kesehatan, Samsuri menyampaikan pihaknya sudah mengawali dengan memberikan paket sembako meski baru sekali.

“Nanti akan kita alokasikan perbulan tapi diberikan sekali setiap empat bulan. Kemarin diberikan April, nanti Agustus kita berikan lagi untuk bulan Mei, Juni, Juli Agustus. Lalu empat bulan berikutnya kita berikan di Desember. Wujudnya memang harus sembako tidak bisa diwujudkan uang,” pungkasnya. Wardoyo