SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi Covid-19 tidak mengurangi eratnya kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Jepang.
Bahkan, di tengah terpaan pandemi Covid-19 yang belum hilang ini, hubungan kedua negara tetap terjalin kuat, bahkan masih teruka ruang untuk penguatan hubungan yang bisa digali.
Salah satu bukti kuatnya kerja sama kedua negara, dapa dilihat dari nilai perdagangan bilateral kedua negara.
Nilai perdagangan Indonesia-Jepang pada 2020 mencapai 24,3 miliar USD. Selama periode 2018 hingga 2020 Jepang konsisten menduduki peringkat ke-3 sebagai tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor di Tahun 2020 mencapai 13,6 miliar USD.
Kondisi tersebut terus berlanjut, di mana pada semester 1 – 2021, nilai ekspor Indonesia ke Jepang telah mencapai nilai 7,9 miliar USD.
“Saya percaya kerja sama ekonomi yang kuat ini akan tetap terjalin baik saat ini di masa yang akan datang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Bahkan, tegas Airlangga, posisi itu akan terus meningkat, yang didorong oleh pemanfaatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat kedua negara. Khususnya, bagi upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Dilihat dari sisi investasi, jelas Airlngga, selama periode 2018 hingga Semester I – 2021, Penanaman Modal Asing (PMA) dari Jepang yang masuk ke Indonesia mencapai 12,9 miliar USD.
Adapun Jepang menjadi negara terbesar ke-3 PMA yang masuk ke Indonesia selama periode tersebut. Sementara itu, total proyek PMA asal Jepang selama periode tersebut mencapai lebih dari 19 ribu proyek.
Hingga paruh pertama tahun 2021, PMA asal Jepang yang masuk ke Indonesia telah mencapai 1,04 miliar USD. Pemerintah Indonesia mengharapkan PMA asal Jepang yang masuk di Tahun 2021 akan mampu melampaui realisasi di tahun 2020 yang mencapai 2,6 miliar USD.
Membaiknya perekonomian Indonesia membawa dampak positif di sektor investasi. Dari sektor investasi, data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh sebesar 7,54 persen (year-on-year) di triwulan II-2021.
Kenaikan PMTB sejalan dengan naiknya investasi di sektor riil. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada triwulan II-2021 mencapai Rp 223,0 triliun atau meningkat 16,2 persen dibandingkan triwulan II-2020 yang didorong oleh kinerja PMA yang mencapai Rp 116,8 triliun atau meningkat 19,6 persen year on year.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik tinggi bagi investor asing, salah satunya Jepang.
Dalam rangka meningkatkan iklim investasi, Pemerintah Indonesia telah melakukan launching Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau dikenal dengan OSS versi RBA pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu.
Diharapkan dengan keberadaan OSS Berbasis Risiko akan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk memperoleh perizinan, serta mengurangi inkonsistensi dan interlocking regulasi antara pusat dan daerah.
Tujuan utamanya tentunya, sejalan dengan UU Cipta Kerja, adalah kemudahan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.
Sementara itu terkait dengan fenomena kebijakan beberapa negara yang merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke negara lain, perusahaan Jepang juga melakukan relokasi ke negara lain, khususnya Indonesia.
Dari total tujuh perusahaan multinasional yang telah berkomitmen untuk masuk ke Indonesia, terdapat tiga perusahaan Jepang yang akan merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia. Suhamdani