SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus indikasi adanya penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan keberadaan E-Warung fiktif di Sragen makin memanas.
Setelah Bareskrim mengungkap data di hadapan Menteri Sosial, Polres Sragen langsung bergerak. Sejumlah pihak dan pelaksana akan dibidik untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus yang menjadi sorotan Bareskrim Polri itu.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari Bareskrim itu. Klarifikasi akan dilakukan terhadap beberapa pelaksana di lapangan untuk mengusut kasus E- Warung fiktif itu.
Pihak-pihak pelaksana E-warung kemudian pendamping BPNT juga akan diperiksa. Termasuk pihak BNI Solo langsung dipanggil dan diperiksa ke Polres, Selasa (24/8/2021).
“Ini sedang kita lakukan pemeriksaan dari pihak Bank BNI Solo. Karena untuk penunjukan E-Warung merupakan kewenangan bank yang ditunjuk dalam hal ini Bank BNI Solo. Kita akan klarifikasi ke pelaksana di lapangan. Apakah ini bisa merupakan tindak pidana atau kesalahan administrasi, masih kita dalami dan masih kita koordinasikan dengan beberapa pihak,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021).
Kapolres menguraikan pemanggilan pihak BNI dipandang perlu untuk mengorek detail informasi soal mekanisme penunjukan E-Warung.
Untuk mengusir kasus itu, pihaknya merasa harus betul-betul memahami bagaimana proses tahapan penunjukan E-warung dan bagaimana mekanisme verifikasi dan validasi yang sesuai aturan.
“Kita klarifikasinya ke E-Warung dulu. Maksudnya apakah penunjukan itu sudah sesuai apa belum dengan tahapan yang dilaksanakan oleh BNI,” terang Kapolres.
Terkait modus dari indikasi penyimpangan E-Warung fiktif itu, Kapolres menyebut sementara modusnya belum bisa disampaikan.
Pihaknya masih akan mendalami dengan mengklarifikasi pihak BNI. Nantinya keterangan dari BNI akan dijadikan bahan untuk kroscek ke E-Warung yang ada di Kabupaten Sragen.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan masukan dari Bareskrim Polri soal E-Warung fiktif di Sragen.
Seperti diberitakan, istilah E-Warung fiktif itu bahkan mencuat dalam forum rapat koordinasi terkait problem penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) dan BPNT yang dipimpin Menteri Sosial (Mensos), Tri Rishamarini di Kara Guest House Sragen, Jumat (20/8/2021) lalu.
Salah satu perwakilan dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Eka saat itu menyampaikan bahwa ada indikasi penyimpangan di salah satu wilayah kecamatan.
Di mana di wilayah itu, ada KPM atau warga penerima BPNT sudah menerima paket sembako jatahnya bukan dari E-Warung resmi.
“Di tanggal 19 Juli 2021, mulai dibelanjakan oleh yang bersangkutan (KPM). Kemudian tanggal 5 agustus dan 16 Agustus. Itu pun faktanya bukan dia ke E-Warung tapi sudah ada dalam bentuk paket (sembako). Nah ini apakah ada yang memberikan instruksi, apakah ada instruksi begitu. Jadi apakah tidak ada verifikasi sebelumnya,” ujarnya sembari membacakan struk pengambilan BPNT yang ditemukan di lapangan.
Dalam forum itu, perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Eka juga sepakat dengan Mensos bahwa Bansos PKH dan BPNT sangat ditunggu masyarakat miskin.
“Bagi mereka Rp 100 ribu-Rp 200 ribu itu banyak. Jangan ditunda-tunda pencariannya pak. Nanti tertunda lagi masuk bulan berikutnya kena blokir lagi. Kasihan pak, Mohon prosesnya bisa diperlancar pak,” katanya.
Saat ditanya wartawan perihal indikasi adanya E-Warung fiktif itu, Mensos asal Surabaya itu tidak berkomentar banyak. Ia hanya meminta wartawan menanyakan ke Kapolres.
“Tanya Pak Kapolres ya,” ujarnya saat diwawancara usai menyerahkan bantuan ke kalangan difabel dan UMKM di Kelurahan Nglorog, Sragen.
Di sisi lain, saat rapat di hadapan Bu Menteri, salah satu perwakilan TKSK di Sragen juga sempat mengeluhkan adanya prosedur berbelit yang dihadapi saat akan membuka blokir.
“Masa kami diharuskan ada di bank. Kan adanya surat keterangan dan data yang valid sudah cukup,” katanya.
Mendengar hal itu, Bu Risma langsung mengkonfirmasi ke pimpinan BNI Sragen. Ia meminta jika ada persoalan, tidak perlu dipersulit sampai harus KPM datang ke bank dan didampingi TKSK.
“Ayo ya Pak, BNI tolong ya Pak. Serius ini. Kalau kerja paripurna gitu lho pak. Tuntas gitu lho Pak, ya. Mereka (warga) nggak punya, tapi mereka itu dekat dengan malaikat. Korda juga, kamu ikut dosa lo. Korcab kalau diam saja kamu juga ikut dosa. Kalau ada apa-apa piye. Karena mereka orang-orang dalam kondisi benar-benar terbatas. Kalau aku gak bisa makan, utang masih dipercaya. Tapi kalau mereka? Tolong lah ya,” ujar Risma sedikit emosi.
Setelah disemprot Mensos, pimpinan BNI langsung menyampaikan bahwa sama sekali tak berniat mempersulit. Pihaknya siap untuk memastikan agar tidak ada lagi kewajiban bagi warga atau KPM untuk didampingi TKSK jika ada persoalan. Wardoyo