JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (30/8/2021) dini hari.
Bupati Probolinggo tersebut diduga terjerat kasus jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan tersebut, tetapi belum menjelaskan pihak yang ditangkap.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron lewat pesan teks, Senin, 30 Agustus 2021.
Harta Harta Kekayaan Bupati Puput Tantriana Sari
Dilihat dari situs KPK, Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021. Hartanya terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Probolinggo. Harta itu ditaksir senilai Rp 2,1 miliar.
Selanjutnya, dia memiliki harta mobil Nissan Juke seharga Rp 100 juta. Harta bergerak lainnya Rp 797 juta, surat berharga Rp 4,5 miliar dan kas Rp 2,4 miliar. Sehingga total kekayaannya ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Harta Bupati Probolinggo itu meningkat hampir tiga miliar rupiah. Sebab pada 2019 dia melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 7,4 miliar. Saat baru mencalonkan diri menjadi calon bupati inkumben pada 2017, harta Puput Tantriana Sari sebanyak Rp 6,5 miliar.