BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja marah-marah usai tertangkap oleh polisi di Boyolali ketika melakukan razia penyekatan kendaraan, Minggu (30/8/2021).
Saat itu, tim gabungan akan melakukan swab antigen kepada seluruh pengendara yang akan melintas di jalan Solo-Selo-Borobudur (SSB) di kecamatan Cepogo.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun instagram @satlantaspolresboyolali, diketahui bahwa remaja tersebut menolak untuk diswab antigen dan berniat menerobos.
Saat ditangkap, dia malah melawan petugas gabungan yang sedang melakukan operasi.
Melalui video yang beredar, ABG itu mengamuk di depan polisi, meski sudah jelas mengendarai sepeda motor yang dipreteli.
“Lha kan saya pakai helm?” katanya ngeyel saat diingatkan polisi soal motornya yang tak dilengkapi peralatan standar.
Lalu, petugas mengatakan, berkendara di jalan raya ada aturannya.
Remaja itu pun bilang : “Masa bodo!”
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yeni Anggraeni.
Menurut Yeni, setelah pihaknya memeriksa, kendaraan remaja itu tak memenuhi aturan penggunaan di jalan raya. Kelengkapan utama seperti kaca spion dan lampu sein tidak ada. Knalpot yang digunakan pun tidak standar.
Lebih lagi, pemuda itu tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Yeni mengatakan, pihaknya kemudian membawa remaja itu ke kantor polisi.
“Kita amankan karena saat itu melawan tim gabungan yang sedang bertugas,” kata dia seperti dikutip dari Tribunnews.
Setelahnya, diketahui bahwa remaja berusia 16 tahun tersebut sudah meminta maaf atas pelanggaran yang diperbuatnya. Polisi pun menerima permintaan maaf dan membebaskan pemuda itu. Akan tetapi motornya tetap ditahan karena tidak sesuai standar.
“Karena sudah minta maaf, kami tidak lanjutkan untuk proses hukum melawan petugas,” ujar KBO Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto, Senin (30/8/2021).
Lebih jelasnya, saat diamankan, sepeda motor itu tidak ada kaca spionya. Bahkan secara kasat mata, sepeda motor itu lampu sein dan knalpot nya tidak standar.
“Knalpotnya brong,” papar dia.
“Selain itu, remaja itu juga tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara. Seperti SIM dan STNKnya tidak ada,” ujar Widarto.
Untuk itu, Widarto mensyaratkan remaja tersebut untuk melengkapi sepeda motor tersebut sesuai standar.
“Ya bisa saja diambil. Tapi harus dilengkapi dulu semuanya,” pungkasnya. Elysa Indriyani