Beranda Daerah Sragen Waspada, Kepala BKN Regional Jogja Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Iming-Iming Bantuan Bisa...

Waspada, Kepala BKN Regional Jogja Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Iming-Iming Bantuan Bisa Lolos CPNS dan PPPK. Ini Alasannya!

Anjaswari Dewi. Foto/Kanreg I

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi mengingatkan kepada semua peserta CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk tidak tergiur dengan iming-iming dari oknum yang menawarkan bantuan bisa lolos seleksi.

Pihaknya memastikan tawaran tersebut adalah modus yang digunakan oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan kesempatan proses CPNS maupun PPPK.

Penegasan itu disampaikan Anjaswari seiring dengan berlangsungnya tahapan seleksi CPNS dan PPPK. Saat ini untuk rekrutmen CPNS sudah memasuki masa ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang sudah dimulai 2 September kemarin.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hari dan jangan percaya terhadap oknum-oknum yang dapat membantu meloloskan menjadi CPNS maupun P3K,” paparnya kepada Joglossmarnews.com, Senin (6/9/2021).

Anjaswari menguraikan sistem seleksi CPNS dan PPPK sudah didesain sebaik mungkin dengan CAT (computer, assistant test).

Dengan sistem itu hasilnya bisa terjamin cepat, transparan, akuntabel, obyektif, bebas biaya dan bebas KKN. Sebaliknya ia mengimbau kepada para peserta ujian, untuk percaya diri pada kemampuannya dan belajar dengan giat.

“Peserta tes harus percaya diri, fokus, sehat dan tunjukan kemampuan yang maksimal. Sekali lagi jangan percaya iming-iming bantuan dari oknum siapapun, apalagi dengan embel-embel uang,” tandasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengatakan dari hasil rapat teknis terakhir, untuk Sragen diperkirakan jadwal ujian SKD mulai 12 sampai 15 Oktober.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

“Sragen setelah Wonogiri, Sukoharjo, Klaten. Setelah Sragen, Boyolali,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (1/9/2021).

Namun, ia menyampaikan rentang jadwal itu baru bersifat sementara. Nantinya masih akan dibahas kembali untuk mensinkronkan dengan daerah lain.

“Tapi ancer-ancernya Sragen tanggal 12z 13, 14, dan 15 Oktober. Nanti jadwal fixnya secara resmi akan kami unggah,” tandasnya.

Sutrisna menyampaikan mengacu jadwal yang sudah beredar dan diterbitkan BKN, jadwal ujian SKD memang dibuka mulai 14 September 2021.

Untuk Sragen, pelaksanaan SKD akan digelar di LP2KS Gondangrejo, Karanganyar. Nantinya Sragen akan bergabung konsorsium 5 kabupaten di Soloraya. Yakni Sragen, Klaten, Wonogiri, Boyolali dan Sukoharjo.

“Yang jelas mengacu dari BKN, untuk lokasi ujian tilok mandiri, mulainya 14 September. Ini kita bahas butuh berapa hari. Yang jelas nanti ujian SKD digelar dalam rentang waktu itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Sutrisna menguraikan pelaksanaan SKD tetap mengacu pada jadwal yang ditentukan BKN. Ujian SKD digelar dalam rentang waktu mulai 14 September tersebut dan tidak boleh di luar jadwal yang ditentukan BKN.

Selain soal jadwal SKD, pihaknya juga mempersiapkan teknis ketentuan peserta yang akan mengikuti ujian. Berdasarkan ketentuan dari Panselnas, nantinya semua peserta wajib harus sudah divaksin.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKK Sragen dan Satgas Covid-19 untuk memprioritaskan kuota vaksin bagi peserta seleksi CPNS.

Kemudian peserta juga diwajibkan menjalani swab antigen sebelum ujian. Hal itu untuk memastikan kondisi peserta benar-benar sehat dari Covid-19 serta mencegah adanya penyebaran Covid-19.

“Aturannya tetap ketat. Nanti semua peserta wajib swab sebelum ujian, meskipun mereka sudah divaksin. Itu ketentuan dari Panselnas,” tandasnya.

Sementara untuk peserta yang lolos ke tahap SKD Sragen tercatat sebanyak 1.219 orang. Mereka akan bersaing mengisi 63 formasi yang disediakan. Mayoritas di antara formasi itu adalah tenaga kesehatan disusul tenaga teknis lain. Wardoyo