SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) memantapkan diri menyambut wisatawan dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu sesuai dengan regulasi PPKM level 3 yang saat ini diterapkan di Kota Solo.
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo mengatakan, TSTJ siap dibuka untuk wisatawan Selasa (14/9/2021) ini. Seiring dengan pihaknya yang tengah mengajukan QR Code Aplikasi Peduli Lindunginya kepada pemerintah, TSTJ mulai beroperasional dengan pembatasan-pembatasan yang telah ditentukan.
“QR code aplikasi Peduli Lindungi sudah kami ajukan pekan lalu. Sambil menunggu itu direstui, kami siap beroperasi mulai hari ini,” urainya, Selasa (14/9/2021).
Bimo menambahkan, pihaknya telah melakukan simulasi sebelumnya dengan penerapan aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Dua kali simulasi dilakukan dengan laporan resmi dilanjutkan pada Pemkot Solo.
“Dari Pemkot sudah dapat izin, namun karena ketentuannya wajib pakai Peduli Lindungi untuk sementara kami belum buka wisatanya. Nah kali ini sudah dapat QR Codenya,” terangnya.
Seperti diketahui, TSTJ masuk dalam deretan 20 Destinasi Wisata di Indonesia yang segera diujicobakan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
TSTJ juga masuk sebagai 4 Destinasi Utama di Jawa Tengah yang bisa segera kembali menerima kunjungan wisata dalam waktu dekat mendampingi objek wisata lain seperti Grand Maerokaca Taman Mini, Taman Wisata Candi Borobudur, dan Taman Wisata Candi Prambanan. Prihatsari