SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Research Group (RG) Politik Kriminal Berbasis Teknologi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar pengabdian masyarakat.
Pengabdian masyarakat tersebut diwujudkan dalam bentuk sosialisasi hukum dengan mengusung tema Partai Politik dalam Membangun Integritas Anti Korupsi, Jumat (3/9/2021).
Diketuai Prof Dr Hartiwiningsih, SH, MHum, tim pengabdian beranggotakan Dr Rehnalemken Ginting, SH, MH, Subekti, SH, MH, Dian Esti Pratiwi, SH MH, MKn, Diana Lukitasari, SH MH dan Riska Andi Fitriono, SH MH.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut juga melibatkan dua orang mahasiswa FH UNS, Ratna Safira dan Monica Permata.
Sosialisasi berlangsung di aula KPU Kabupaten Sragen dengan model Hybird, melibatkan perwakilan 16 partai politik.
Kegiatan tersebut mendapatkan atensi dari KPU Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan KPU se-Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Dua orang narasumbe dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni anggota Research Group (RG), Dr Rehnalemken Ginting, SH MH dan Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso, SPd MPd.
“Godaan finansial dalam Pemilu, jika tidak ditepis, cepat atau lambat akan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sehingga dibutuhkan integritas yang dibangun dalam sebuah rumah yaitu didalam partai politik itu sendiri,” ucap Dr Rehnalemken Ginting, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Sragen, Minarso. Ia mengatakan, membangun integritas antikorupsi merupakan tugas bersama antar steakholders terkait agar celah untuk melakukan itu dapat ditutup.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait penegakan hukum korupsi.
Dari kegiatan sosialisasi hukum itu diharapkan Parpol yang menjadi wadah aspirasi masyarakat, dapat menempatkan wakil-wakilnya yang jujur, adil dan berintegritas. Suhamdani