Beranda Daerah Solo Gibran Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Nekat Bepergian Saat Libur Nataru

Gibran Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Nekat Bepergian Saat Libur Nataru

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berisi banyak tumpukan beras. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Gibran akan menggulirkan sanksi tersebut ke dalam surat edaran (SE) terbaru yang mengakomodasi regulasi PPKM level 3.

Gibran menghimbau dari sekarang agar ASN tidak mudik atau bepergian di akhir tahun. Bahkan untuk mudik atau bepergian di sekitar Soloraya juga disarankannya tidak dilakukan.

“Jangan bepergian, nanti ada sanksi. Pokoke ojo mudik sek lah (jangan mudik dulu). Di daerah Soloraya juga kalau bisa ditahan dulu. Nanti aturannya termasuk sanksi tak detilne di SE berikutnya,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Solo Urban Fashion Bakal Digelar di Taman Balekambang, 22-24 November Ini

Gibran juga mengungkapkan larangan penggunaan mobil dinas untuk bepergian selama momen Nataru. Terkait itu, dia akan berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk melakukan pengawasan.

“Pokonya mobil dinasnya jangan dipakai untuk mudik atau wisata. Mobil dinasnya untuk kerja thok. Nanti pokoke mendekati hari H tak detilkan lagi, termasuk sanksi-sanksi pelarangan,” paparnya.

Di sisi lain, Gibran menambahkan, pengawasan terhadap “pergerakan” ASN dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, Polresta Solo juga disinyalir akan melakukan penyekatan.

“Pak Kapolresta kelihatannya juga akan ada penyekatan di beberapa titik. Nanti pasti ketahuan, apalagi kalau plat-e merah. Dan jangan ganti plat. Kalau check on hotel atau check ini tempat wisata kan juga ketahuan dari aplikasi. Nanti dicek juga,” bebernya. Prihatsari