Beranda Umum Nasional Bergabungnya 44 Eks Pegawai KPK Diyakini Mampu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Bergabungnya 44 Eks Pegawai KPK Diyakini Mampu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Humas Polri

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mulai bergabungnya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di korps kepolisian RI, diyakini akan mampu memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

Optimisme tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan Indeks Persepsi Korupsi bisa kami perbaiki,” kata Listyo saat pidato pengangkatan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Transparency International Indonesia mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia turun menjadi 37 pada 2020 dari tahun sebelumnya 40.

Sigit mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum.

Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp  300 T di Kasus Korupsi Timah, Harvei Moeis  Diganjar 6,5 Tahun

“Dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini meminta mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran.

“Kurangi resiko terjadinya kebocoran,” ujar dia.

Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka dipecat dari komisi antirasuah karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan TWK melanggar prosedur dan melanggar HAM.

Baca Juga :  Ratusan Markas TNI Telah Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

www.tempo.co