Beranda Umum Nasional Tidak Ada Kepadatan Lalu Lintas di Tol Selama Natal, Pertanda Masyarakat Patuh?

Tidak Ada Kepadatan Lalu Lintas di Tol Selama Natal, Pertanda Masyarakat Patuh?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat terindikasi cukup patuh terhadap imbauan daei pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota selama Natal dan Tahun Baru.

Hal itu setidaknya terlihat dari intensitas arus lalu lintas di jalan tol.  Buktinya, tidak terdapat kepadatan arus lalu lintas pada empat ruas tol keluar dan masuk Jakarta selama perayaan Natal 2021 pada  Sabtu (25/12/2021)

“Suasana tol masih landai, tidak ada kenaikan berarti, kenaikan paling 10 sampai 13 persen dan arus normal, tapi tidak ada kepadatan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

Sambodo mengatakan informasi tersebut didapat setelah melakukan pemantauan kepadatan arus lalu lintas pada 24-25 Desember 2021.

Adapun empat tol yang menjadi objek pemantauan yakni, Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Meski demikian Sambodo mengatakan kepadatan lalu lintas sempat terjadi di Tol KM 48 Gerbang Tol Kalihurip Utama arah Tol Trans Jawa dan Bandung, namun kepadatan tersebut disebabkan oleh gangguan teknis.

Selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya da Pemprov DKI menyiapkan 8.000 personel gabungan dalam Operasi Lilin Jaya 2021 mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk mengawal dan menjamin keamanan selama berlangsungnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebanyak 900 personel diantaranya adalah polisi lalu lintas yang bertugas menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Lilin Jaya 2021.

Adapun 10 kawasan tersebut yakni kawasan Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan Barito, Senopati Gunawarman SCBD, Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading dan Monas.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

CFN tersebut akan diberlakukan pada 31 Desember 2021 malam hari pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

www.tempo.co