Beranda Daerah Karanganyar Aksinya Viral, Pria yang Tarik Paksa Jilbab Karyawati Muslimah di Karanganyar Langsung...

Aksinya Viral, Pria yang Tarik Paksa Jilbab Karyawati Muslimah di Karanganyar Langsung Ditahan. Dijerat Pasal Kekerasan

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pria nekat menarik paksa jilbab karyawati muslimah di KSP Karangpandan Karanganyar yang viral di media sosial. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus seorang pria yang menarik paksa jilbab
karyawati Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Karangpandan, Karanganyar yang viral, berbuntut panjang.

Perbuatan pria berinisial DHS (43) itu langsung diganjar dengan ditetapkan status tersangka oleh Polres setempat.

Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maulla melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan polisi sudah menetapkan status tersangka kepada pria berinisial DHS itu.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan sebagai respon cepat polisi atas kasus yang dinilai mengoyak martabat wanita muslimah tersebut.

Wakapolres juga menegaskan saat ini tersangka DHS sudah diamankan di Mapolres Karanganyar. DHS ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu 1 x 24 jam langsung dilakukan penahanan.

“Kita tahu polisi merespon cepat dalam 1×24 jam langsung memproses dan menetapkan tersangka. Tersangka juga sudah kita tahan,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Wakapolres menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana kekerasan.

Ia meluruskan dan meminta masyarakat memahami duduk perkara dengan mengesampingkan rasa curiga.

“Sehingga clear dan itu harus dipahami sehingga perlu didukung bersama. Jauhkan rasa curiga apalagi menggunakan pendekatan unjuk rasa,” urai Wakapolres.

Ia menegaskan polisi menangani kasus itu secara cepat dan menggaransi prosesnya secara profesional. Menurutnya dari posisi kasusnya, kasus tersebut bukan penistaan agama melainkan dugaan tindak kekerasan.

“Ini beda pemahaman saja yang mana menganggap kasus ini bukan penistaan simbol agama tetapi lebih pada dugaan tindak kekerasan. Berdasar alat bukti kasus ini terus berjalan sehingga semestinya tidak perlu aksi unjuk rasa karena polisi bertindak profesional,” tandas Wakapolres.

Sebelumnya aksi nekat pria itu menarik paksa jilbab karyawati KSP di Karangpandan itu viral di media sosial. Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pria itu dengan paksa menarik jilbab itu langsung menuai reaksi dan kecaman netizen. Wardoyo