Beranda Umum Nasional Hadapi Omicron, Pemerintah Tingkatkan Sinergisme  Pusat dan Daerah

Hadapi Omicron, Pemerintah Tingkatkan Sinergisme  Pusat dan Daerah

Menko Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah melakukan antisipasi maksimal terhadap Covid-19 varian Omicron yang belum lama ini sempat bikin heboh lantaranya penularan  yang sangat cepat.

Selain menelurkan berbagai kebijakan, sinergisme antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah juga makin ditingkatkan.

Sementara, fasilitas pelayanan kesehatan dan SDM Kesehatan menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Meski di negara lain Omicron menjadi ancaman serius lantaran penularannya yang sangat cepat, namun hal itu tidak terjadi di Indonesia.

Secara umum, penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali. Hal itu  ditandai dengan melandainya perkembangan kasus positif.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi,” tutur Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM pada awal minggu ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari WHO dalam Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529), diketahui bahwa varian Omicron dari Covid-19 itu memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan update kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Dalam konteks sinergisme Pemerintah dengan seluruh stakeholders, Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama sejumlah menteri menghadiri acara peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten, Kamis (6/1/2022).

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Polri sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan data dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham.

Melalui  rilis  yang dikirim ke Joglosemarnews dijeaskan, peluncuran aplikasi itu  merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

Melalui aplikasi ini, petugas dapat memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para PPLN mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai.

Ke depannya, melalui pemanfaatan aplikasi ini diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berkaitan dengan karantina.

Peluncuran aplikasi yang dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  itu, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Kepala BIN, dan Kepala Staf Umum TNI. Suhamdani