Beranda Umum Nasional Heboh Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Jumlah Korban Tewas Masih Bisa Bertambah

Heboh Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Jumlah Korban Tewas Masih Bisa Bertambah

Inilah kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat yang dipersoalkan oleh berbagai pihak / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah korban meninggal dari penghungi kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, kemungkinan masih bisa bertambah.

Kemungkinan tersebut diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di mana bersama dengan Kepolisian masih menyelidiki dan membuka laporan tentang aku.

“Potensi jumlah korban meninggal bisa semakin banyak,” kata anggota Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (30/1/2022).

Anam mengatakan sejauh ini lembaganya menemukan informasi bahwa ada lebih dari satu orang penghuni yang tewas saat di dalam kerangkeng.

Menurut Anam, kepolisian juga menemukan informasi tentang korban meninggal lainnya. Korban meninggal dalam waktu yang tidak berdekatan.

Menurut Anam, informasi yang diberikan pengelola kerangkeng adalah korban tewas karena penyakit asam lambung.

Namun, Komnas HAM menemukan keterangan saksi yang menyatakan sebaliknya. Korban meninggal karena kekerasan.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Informasi ini solid,” kata dia.

Komnas, kata dia, menemukan informasi bahwa kekerasan di kerangkeng menyasar penghuni baru. Mereka diduga menjalani periode yang disebut masa orientasi selama satu bulan.

Kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong dan alat. Komnas menemukan istilah pukulan 2,5 kancing baju yang merujuk pada pukulan ke ulu hati korban.

Dalam waktu dekat, Komnas berencana memeriksa Terbit Rencana yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Temuan kerangkeng ini diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Terbit.

Penyelidik KPK menemukan keberadaan kerangkeng di rumah Terbit di Langkat dan mendokentasikannya.

Migrant Care menyebut kerangkeng itu merupakan bukti perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit. Migrant Care melaporkan temuan itu ke Komnas HAM.

Baca Juga :  Luhut Bilang, Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

www.tempo.co