BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Sukabumi, Jawa Barat terlibat adu Jotos dengan Ketua BPD saat pembagian bantuan pangan non tunai (BPNT).
Aksi adu bogem yang melibatkan kedua tokoh desa itu diduga karena tak terima jumlah sembako yang dibagi untuk warganya.
Video adu jotos Kades itu sempat viral di media sosial. Dari hasil pelacakan, peristiwa perkelahian Kades itu terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (24/2/2022) kemarin.
Adu jotos Kades dan Ketua BPD itu dipicu warga yang protes pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena menganggap sembako yang diberikan tidak sesuai nominal uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600.000.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, Kades Neglasari Rahmat Hidayat terlihat dalam emosi tinggi.
Dengan nada keras ia kemudian menunjuk-nunjuk Ketua BPD. “Kau baca gak aturannya,” teriak Kades dalam video itu.
Setelah itu terlihat ada keributan dan saling dorong serta pukul antara Kades dengan Ketua BPD.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua BPD Neglasari, Asri Suardi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan, duduk perkara itu bermula ketika warga mengadu ke BPD terkait penyaluran BPNT.
“Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologinya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan, Januari, Februari, Maret, kurang lebih 600 ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD,” ujarnya.
Ia mengatakan, BPD tidak dilibatkan dalam teknis pembagiannya. Warga yang mengadu ke BPD menyebut KPM datang ke kantor pos menerima uang lalu uang diberikan ke Bendahara BUMDes untuk ditukar dengan sembako yang telah ditunjuk oleh Kades.
“Nah pembagiannya kaya gini teknisnya, saya juga baru ngeh soalnya gak diajak ngobrol dari awalnya, gak dilibatkan dari awalnya. Ternyata Kadesnya itu sudah menunjuk E-warungnya, E-warungnya sendiri bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT, itu menunjuk, nunjuknya ketua BumDes Kades itu, teknisnya kan begini pembagiannya, difoto ya KPM itu 600 ribu dari Pos. Nah, si uang itu dikasihkan ke bendahara BumDes,” terangnya.
Oleh Bendahara BumDes kemudian mengarahkan untuk mengambil komoditi di sekitar jarak 100 meter lah dari Desa, nah KPM itu kan berangkat kan ke sana.
“Nah, lambat laun laporan ke saya pak RT, pak itu kenapa warga saya gak sesuai dengan uang yang 600 ribu,” jelasnya. (Wardoyo)