Beranda Umum Nasional Presiden Jokowi Bolehkan Mudik, Organda Minta Syaratnya Tak Perlu Sampai Vaksin Booster

Presiden Jokowi Bolehkan Mudik, Organda Minta Syaratnya Tak Perlu Sampai Vaksin Booster

Petugas memeriksa surat keterangan sehat bebas Covid-19 milik penumpang minibus saat musim arus balik mudik Lebaran di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Kamis (20/5/2021) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Joko widodo (Jokowi) memang telah memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk mudik jelang Lebaran 2022 ini.

Meski demikian, pihak Organda menuntut agar Presiden Jokowi tidak menambah syarat perjalanan bagi masyarakta yang akan menjalani mudik.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda, Ateng Ariyono.

Menurut Ateng, syarat perjalanan yang berlaku saat ini, yaitu vaksin dua kali, baginya sudah cukup.

“Semestinya jangan ada syarat mutlak harus vaksin tiga kali atau vaksin booster,” ujar Ateng saat dihubungi pada Kamis (24/3/2022).

Ateng menyarankan pemerintah memberlakukan syarat yang seragam antara penumpang transportasi dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan.

Di mal, pengunjung yang telah menerima vaksin cukup melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.

Dia khawatir adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan akan membuat industri transportasi tidak bisa mengejar pertumbuhan saat masa ramai penumpang atau peak season.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Sebab, pengusaha transportasi telah kehilangan momentum mengerek kinerja selama dua tahun pandemi.

“Sekarang ini kalau kita bisa meningkatkan (okupansi) jadi 70-80 persen saja  sudah disyukuri,” kata Ateng.

Alih-alih menambah syarat perjalanan, Ateng meminta pemerintah mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster menjelang Lebaran.

“Harus ada dorongan penyelenggaraan vaksinasi booster yang masif agar masyarakat yang akan berniat mudik bersiap dengan booster-nya,” ucap Ateng.

Jokowi sebelumnya menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat. Ia mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi pada Rabu (23/3/2022).

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi yang terus membaik. Perbaikan situasi ini membawa optimisme menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada 2022.

www.tempo.co