Beranda Nasional Jogja Puasa Makan Minum Biasa, MUI DIY Minta Masyarakat Puasa Medsos

Puasa Makan Minum Biasa, MUI DIY Minta Masyarakat Puasa Medsos

Ketua Umum MUI DIY, KH Machasin (kiri) / Foto: tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNWS.COM – Puasa makan minum itu biasa, namun puasa Medsos (media sosial) itu baru luar biasa.

Itulah yang diserukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY. Masyarakat, khususnya umat Islam diminta untuk menjalani puasa menggunakan Medsos, khsusnya menjelang dan selama Ramadhan.

Pasalnya, situasi Medsos dewasa ini didominasi informasi yang rawan memecah belah.

Ketua Umum MUI DIY, KH Machasin mengatakan, Medsos mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Meski memiliki peran apik dalam laju informasi, Medsos juga punya dampak yang berpotensi mengurangi pahala Puasa umat Muslim.

“Medsos memang bisa jadi sarana belajar yang murah dan mudah terjangkau. Tapi, orang juga bisa menggunakannya untuk menyebarkan berita bohong, narasi penghinaan bagi orang atau kelompok,” terangnya, Rabu (30/3/2022).

Oleh sebab itu, dirinya pun berharap masyarakat di Yogyakarta pada khususnya, bisa menahan diri, agar tidak terlalu banyak beraktivitas di Media Sosial selama Puasa .

Baca Juga :  Setelah 2 Hari Dicari, Korban Terpeleset di Saluran Air Jalan Wates Berhasil Ditemukan

Sebab, dikhawatirkan, fokusnya terhadap ibadah malah terganggu, akibat pusing memikirkan dunia maya.

Puasa medsos istilahnya. Hal-hal seperti itu kan kadang lebih banyak mengaduk emosi daripada mengajak berfikir, karena melemahnya pertimbangan memadahi, dalam menerima setiap informasi di Medsos,” terangnya.

“Jadi, tidak hanya ketika Puasa , kita mengajak umat Islam untuk cermat, dalam menerima sebuah informasi dan bisa menahan diri menyebarkan konten pesan yang sejatinya belum dipastikan kebenarannya,” lanjut Machasin.

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau agar publik tidak perlu menyambut bulan suci Ramadan dengan ingar-bingar yang berpotensi mengganggu pemeluk agama lain.

Terangnya, penggaungan syiar Islam sebaiknya dilakukan dengan menjaga harmoni, serta ketentraman antar warga.

Baca Juga :  Warga Jogja Meninggal di Kamar Kos di Bantul, Saat Ditemukan, Tubuhnya Sudah Biru Kehitaman

“Gunakan pelantang suara sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu kegembiraan berlebih, yang diungkapkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang malah mengganggu orang lain, seperti petasan dan lain-lain,” urainya.

www.tribunnews.com