JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pantas Saja Berjuluk Surganya Peredaran Miras, Hanya 2 Pekan Polisi Sragen Kukut 2.453 Botol. Disita dari Operasi di 20 Kecamatan

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin konferensi pers hasil operasi pekat selama 2 pekan menjelang ramadhan dengan menyita total 2.453 botol miras, Kamis (31/3/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen berhasil mengamankan 2.453 botol minuman keras berbagai jenis dari 20 wilayah kecamatan.

Ribuan botol miras itu dijaring dari operasi penyakit masyarakat yang digelar secara serentak selama dua pekan terakhir mulai 16 sampai 31 Maret 2022.

Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers ungkap hasil operasi pekat dipimpin Kapolres di Mapolres Sragen, Kamis (31/3/2022). Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan ribuan miras itu diamankan dari dua pekan operasi yang digelar di kota dan semua Polsek.

Total ada 2.453 botol miras yang diamankan dengan rincian 180 botol bir, 130 botol jenis Vodka, 223 botol anggur merah, dan 1.920 botol ciu.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Menurutnya, operasi pekat digelar untuk menjaga kondusivitas menjelang datangnya bulan Ramadhan.

“Semua miras ini akan dimusnahkan, semoga situasi kondusif menjelang ramadhan,” papar Kapolres.

Kapolres menguraikan miras tersebut diamankan dari kegiatan dua pekan penuh operasi melalui penyisiran. Sasarannya adalah lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk pesta miras.

Tempat yang belum memiliki izin penjualan miras juga tak lepas dari operasi.

Semua penjual dan pemilik miras tersebut akan diproses dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Ia berharap dengan operasi tersebut bisa meningkatkan kondusivitas di wilayah hukum Sragen.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres tak lupa mengimbau masyarakat agar segera melapor dan menyampaikan ke petugas atau WA center Polres jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Silahkan laporkan ke WA center. Nanti akan langsung kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Di sisi lain, keberhasilan mengamankan ribuan botol miras itu semakin memperkuat predikat Sragen sebagai salah satu daerah yang subur peredaran mirasnya.

Bahkan salah satu tokoh agama di Sragen sempat menyebut bahwa konsumsi miras di Sragen masuk papan atas di Soloraya dan menjadi salah satu surganya peredaran miras. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com