JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun membuka pendaftaran taruna baru dengan kuota 100 orang.
Terkait penerimaan taruna baru tersebut, tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/510/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2022.
Pendaftaran calon taruna baru Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022 ini dimulai 9 hingga 30 April 2022. Untuk bias mendaftar, ada sejumlah persyaratan umum harus dipenuhin calon pendaftar.
Berikut persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
- Siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi, SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).
- Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.
- Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
- Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.
- Belum pernah punya anak biologis.
- Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.
- Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
- Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.
- Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift.
- Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn serta Channel Youtube Politeknik Siber dan Sandi Negara agar tidak ketinggalan update info lainnya.