Beranda Daerah Semarang Komplotan Pembobol Minimarket Alfamart Paguyangan Ditangkap Polisi. Barang Dagangan Ternyata di Jual...

Komplotan Pembobol Minimarket Alfamart Paguyangan Ditangkap Polisi. Barang Dagangan Ternyata di Jual ke Tanjung Priok

Komplotan pembobol alfamart saat diamankan di Polres Brebes. Foto/Wardoyo

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Brebes berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol Alfamart di Pegojengan, Kecamatan Paguyangan.

Komplotan ini digawangi dua orang. Kedua pelaku yang ditangkap yaitu Imam Baehaki (34) dan Tasmedi Als Waud (30).

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat Konferensi Pers di Mapolres Brebes mengungkapkan dari hasil interogasi, kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda.

“Tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver,” paparnya Senin (18/4/2022).

Modus operandi yang digunakan kedua tersangka yakni menaiki tembok bangunan sebelahnya dan mencongkel atap plafon Minimarket kemudian masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Kemudian barang-barang hasil pencurian mereka jual ke daerah Tanjung Priok Jakarta. Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Anggota Satreskrim yaitu, 1 Unit Mobil Granmax, Kunci Pas Nomor 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum. Untuk kedua tersangka dikenal Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun. Wardoyo