SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen resmi membatalkan kontrak job musisi Tri Suaka untuk menjadi bintang tamu pada puncak peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen bulan depan.
Musisi yang berangkat dari pengamen jalanan itu dipastikan batal mendapat uang pentas yang konon ditetapkan sebesar Rp 50 dijuta per 1 jam itu.
Kontroversi dan hujatan yang tengah merundung Tri Suaka usai parodinya yang dianggap melecehkan musisi senior Andika Kangen Band, menjadi pertimbangan Pemkab resmi membatalkan rencana mengundang Tri Suaka.
“Iya, sudah positif dibatalkan. Kita tidak jadi mengundang Tri Suaka. Ini lagi koordinasi untuk mencari artis penggantinya,” papar Ketua Pelaksana Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen, Tugiyono, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (25/4/2022).
Soal teknis pembatalan dan apakah sudah ada uang muka, ia menyampaikan untuk pembatalan dan teknis lainnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab Event Organizer (EO).
Tugiyono menyebut panitia hanya mengurusi penyelenggaraan acara sedangkan artis yang diundang adalah tanggungjawab EO.
“Apakah sudah bayar uang muka berapa dan sebagainya, itu urusan EO,” urainya.
Disinggung artis pengganti, Tugiyono menyebut saat ini masih dikoordinasikan dengan Bupati dan pihak terkait. Termasuk dengan EO.
Ihwal kemungkinan malah mengundang Andika Kangen Band yang jadi korban pelecehan Tri Suaka, ia menyebut belum bisa memastikan.
“Kalau itu nanti urusan EO. Kan ngundang artis harus lihat jadwalnya apakah bisa atau nggak. Nggak serta merta bisa menunjuk. Ini masih dibahas,” urainya.
Sementara, dari jagat maya, mulai muncul usulan artis pengganti. Mulai dari Denny Caknan hingga Andika Kangen Band sendiri.
Usulan itu mencuat dari komentar-komentar netizen pada grup Instagram Sragenkita. Bahkan ada pula yang mengusulkan Greenday dan sebagainya. Wardoyo