BENGKULU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi asyik-asyiknya minum tuak, seorang sopir bus di Bengkulu berinisial ES (33) ini disergap polisi.
Bukan soal minum tuaknya dia dibekuk polisi. Tapi lantaran ia barus saja menggelapkan sepeda motor milik temannya.
Ia bahkan sudah menjadi buron Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu sejak Januari 2022 lalu.
Kejadian pelaku mengembat motor rekannya itu terjadai di Jalan Sumatera, Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu, Rabu (23/1/2022).
Semula, pelaku meminjam sepeda motor rekannya dengan dalih untuk membeli rokok. Namun setelah sekian lama ditunggu, pelaku tak juga kembali.
Merasa dikibuli temannya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, setelah menerima laporan itu, tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu segera melakukan identifikasi dan pulbaket serta pengamatan terhadap ciri-ciri pelaku.
“Kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan tim opsnal Macan Gading langsung memburu pelaku,” ujar kasat reskrim.
Lalu, Selasa (10/5/2022) tim Opsnal Macan Gading mendapati informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di warung tuak Pantai Panjang Kota Bengkulu.
“Pada pukul 13.00 WIB Tim Macan Gading berhasil menangkap pelaku atas nama Eko Saputra di Warung tuak Pantai panjang,” jelas Malau.
Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau milik korban dan dua motor lainnya yang juga dicurigai merupakan hasil penggelapan.