SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat bikin heboh dengan usai menikahi siswi kelas 2 SMK yang sempat dihamili, Kepala Dusun (Kadus) di Desa Celep, Kedawung, Suwondo (52) ternyata juga menyimpan catatan kinerja kurang baik.
Belakangan terungkap Pak Bayan paruh baya berstatus duda itu ternyata juga dilaporkan sempat ngemplang tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) titipan warga.
Namun seiring terbongkarnya kasus asusilanya yang menghamili NV (18) siswi kelas 2 salah satu SMKN di Sragen, Suwondo akhirnya sanggup melunasi tagihan PBB yang konon berjumlah jutaan rupiah.
“Alhamdulillah, kemarin sudah dilunasi. Ada beberapa (jutaan) kewajiban PBB yang sempat belum dibayar. Tapi kemarin setelah kita beri pembinaan yang bersangkutan akhirnya sudah melunasi kewajiban PBB-nya. Mudah-mudahan ke depan terus ndalan (kembali sesuai jalan),” papar Camat Kedawung, Endang Widayanti, kemarin.
Camat menyampaikan atas perbuatannya tersebut, Kadus sempat mendapatkan sanksi dari Kepala Desa (Kades).
Sanksinya yakni teguran tertulis hingga surat peringatan pertama atau SP 1. Setelah kasus asusilanya terbongkar dan kemudian sanggup menikahi, akhirnya sanksi tidak berlanjut ke lebih berat.
“Setelah SP 1, Pak Bayan sudah mau ndalan. Mudah-mudahan ke depan tinggal baiknya. Kita akan kawal juga,” ucap Camat.
Sementara, sejak dinikahi Pak Bayan yang usianya terpaut 34 tahun, NV memutuskan langsung mengundurkan diri dari sekolahnya.
Siswi berparas cantik itu menyatakan cabut dari sekolahnya di SMKN 1 Sragen sesaat akan dinikahi Pak Bayan.
NV yang sudah hamil dan melahirkan benih cinta Pak Bayan mengundurkan diri sesaat sebelum melangsungkan ijab kabul.
“Sudah kemarin datang ke sekolah dan menyatakan sudah mengundurkan diri. Datang sendiri ke sekolah diantar Pak Bayan untuk mencabut berkas dari sekolah. Jadi paginya ke sekolah nyabut, sorenya lanjut ijab,” papar Kepala SMKN 1 Sragen, Taryono, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (12/7/2022).
Ia menguraikan NV mundur untuk selanjutnya pindah sekolah. Saat mencabut sekolah bersama Pak Bayan, NV juga menyampaikan akan pindah sekolah ke salah satu SMK swasta di wilayah Kedawung.
Kepindahan itu disinyalir untuk mendekatkan ke sekolah mengingat saat ini NV juga harus mengurus bayi yang belum lama dilahirkan.
“Kemarin disampaikan kalau dia sudah diterima di SMK dekat rumahnya. Mungkin pertimbangan biar lebih dekat dan bisa mengurus anaknya,” tandasnya.
Sebelumnya, pernikahan kontroversial Pak Bayan dan siswi cantik itu digelar Rabu (6/7/2022) petang.
Meski digelar diam-diam, kabar pernikahan mempelai yang usianya terpaut 34 tahun itu akhirnya terendus dan menyebar di kalangan warga.
Meski diiringi kontroversi karena dihamili duluan sampai melahirkan, suasana ijab kabul sendiri disebut berjalan biasa layaknya pernikahan pengantin pada umumnya.
Pak Bayan menikahi NV yang masih duduk di kelas 2 salah satu SMKN di Sragen itu dengan mas kawin atau mahar seperangkat alat salat (SAS) dan uang tunai Rp 1 juta. Wardoyo