SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan personel Polda Jateng dan Polres Sragen menggelar razia gabungan ke dua blok narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, Kamis (21/7/2022) malam.
Tim gabungan itu menggeledah dan memeriksa 30 kamar yang dihuni 171 napi kasus narkoba di Lapas tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengungkapkan razia dadakan itu digelar mulai pukul 20.00 sampai 21.45 WIB.
Razia dipimpin langsung oleh Wasir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizky Ferdiansyah didampingi Kasubdit 3 AKBP Hendro Widyanto, bersama 40 personel Diresnarkoba Polda Jateng.
Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Sragen, AKBP Rini Pangestuti. Tiba di Lapas, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap penghuni blok D dan F yang selama ini menjadi lokasi bagi napi narkoba.
“Di Blok D terdapat 15 kamar dengan penghuni 87 narapidana. Kemudian di Blok F ada 15 kamar dengan 84 napi penghuni. Kemudian di masing-masing sel dilakukan penggeledahan dan semua napi diperiksa,” paparnya, Jumat (22/7/2022).
Dari hasil penggeledahan sel dan kamar di dua blok itu, tim nihil temuan benda mencurigakan maupun narkoba.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan tes urine terhadap napi penghuni dua blok. Tes urine dilakukan secara sampling.
“Hasil tes urine juga tidak mendapati napi yang positif,” jelas AKP Suwarso.
Ditambahkan, giat razia dan tes urine dadakan itu digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas Sragen. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan potensi peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Wardoyo