Beranda Umum Nasional Merasa Mata Pencahariannya Dimatikan, Puluhan Pelaku Usaha Skuter Listrik Malioboro-Mangkubumi Ngadu ke...

Merasa Mata Pencahariannya Dimatikan, Puluhan Pelaku Usaha Skuter Listrik Malioboro-Mangkubumi Ngadu ke LBH Jogja

Puluhan pelaku usaha skuter listrik di Jogja mengadu ke LBH karena dilarang beroperasi / Tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merasa jalan rezekinya ditutup dan mata pencahariannya dimatikan, puluhan pelaku usaha skuter listrik di Kota Yogyakarta mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jumat (22/7/2022).

Pemicunya adalah munculnya Surat Edaran (SE) yang melarang beroperasinya skuter listrik di kawasan Malioboro oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Mengadu ke LBH, mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak agar pemerintah membiarkan skuter listrik tetap beroperasi di Kota Yogyakarta.

Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menceritakan bahwa usaha skuter listrik sendiri muncul sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Skuter listrik di sekitar Jalan Mangkubumi sendiri baru muncul sekitar bulan Desember 2021 lalu.

“Saat itu tidak ada masalah itu izin dan apapun dari pemerintah tidak melarang dan tidak juga mengizinkan,” ujar Sumantri di Kantor LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).

Kemudian berselang tiga bulan sekitar Maret 2022, muncul Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pelarangan aktivitas skuter listrik tersebut di Jalan Margo Utomo dan Margo Mulya.

“Nah munculnya SE ini sangat mendadak yang kami sebagai pelaku usaha tanpa diajak bicara, dipanggil atau diundang untuk duduk bersama menyikapi permasalahan yang ada dan tahu-tahu muncul surat edaran. Ini jelas bahasa kasarnya itu membunuh mata pencaharian kami,” tuturnya.

Disebutkan Sumantri, sebenarnya paguyuban sudah pernah diajak untuk duduk bersama oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY.

Namun pertemuan itu tidak menyelesaikan masalah sebab tak ada solusi yang dilahirkan.

Baca Juga :  Jokowi Tak Hadir di HUT ke-60 Partai Golkar, Ini  Reaksi Partai Golkar

Karena ketika berhadapan dari Dishub maupun Satpol PP tidak bisa menerima argumen dari kami dengan alasan mereka hanya menjalankan tugas. Selama ini kita hanya dibenturkan oleh Satpol PP yang di lapangan,” terangnya.

Senada, Ketua Paguyuban Skuter Mataram Malioboro Agus Riyanto menuturkan aktivitas skuter di Malioboro juga baru mulai muncul pasa Desember tahun lalu.

Berawal di Jalan Perwakilan kemudian berkembang ke sayap-sayap sekitaran Malioboro.

“Dulu pernah dari dinas terkait diinisisasi oleh Polresta, Dishub, dan Satpol PP Kota. Paguyuban skuter dipertemukan dan dari sana ketemu beberapa poin di antaranya dari pihak kota ada yang poin yang tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. Jadinya di situ posisi kita ya wes monggo (silakan) yang penting beroperasi waktu itu,” kata Agus.

Ia mengatakan bahwa dari pertemuan itu juga sempat didapatkan poin lain terkait keamanan yakni dengan memakai helm.

Serta terkait kecepatan dan tempat area beroperasi yaitu Malioboro dan Jalan Mangkubumi. Kemudian, berkembangnya waktu lagi sampai dengan saat ini skuter listrik tidak diizinkan untuk beroperasi di lokasi wisata Malioboro.

Bahkan juga terancam tidak boleh di seluruh Kota Yogyakarta.

“Tentu saja ini sangat tidak disukai oleh teman-teman karena itu nasib kita seperti apa, baru saja kita merasakan dapat pemasukan dari penyewaan itu terus sekarang langsung dihentikan,” ucapnya.

Baca Juga :  PDIP Akhirnya Resmi Pecat Jokowi, Gibran Anaknya dan Bobby Menantunya dari Partai

Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva menyatakan pada prinsipnya LBH Yogyakarta menerima aduan dari pelaku usaha skuter listrik.

Untuk selanjutnya melakukan sejumlah upaya untuk memperjuangkan hak dari mereka.

“Pada prinsipnya kami lembaga bantuan hukum Yogyakarta menerima aduan dari teman-teman sekuter listrik dan harapan kami ke depan kita bisa bersama-sama untuk mengupayakan dan memperjuangkan dari temen-temen skuter listrik ini,” kata Era.

Disampaikam Era, langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan berupaya untuk nonmitigasi terlebih dahulu.

Terdekat pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Gubernur DIY.

“Tadi juga muncul poin-poin seperti kita akan melakukan audiensi langsung dengan Gubernur di minggu depan ini. Harinya nanti akan dibahas lebih lanjut lagi dengan teman-teman mengenai bagaimana teknisnya,” pungkasnya.

www.tribunnews.com