SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak otoritas Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas Kelas II A Sragen angkat bicara soal ocehan mantan anggota DPRD Sragen, Joko Kristanto (52) yang mengaku mendapat teror ancaman pembunuhan dari dalam LP Sragen.
Kasi Binadik Lapas Kelas II A Sragen, Agung Hascahyo menegaskan ancaman pembunuhan itu tidaklah benar dan tidak pernah ada.
Karenanya ia mengaku kaget saat membaca berita ihwal pengakuan mantan legislator yang ditangkap kasus narkoba itu soal ancaman pembunuhan yang dialaminya.
“Nggak ada itu (ancaman pembunuhan). Bagaimana bisa dapat ancaman teror lewat telepon, wong dia masih ada di dalam tahanan Polres. Bagaimana dia bisa berkomunikasi. Yang jelas tidak ada itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (29/7/2022).
Agung menjelaskan selama ini semua napi dan kamar tahanan di LP Sragen steril dari alat komunikasi. Napi juga tidak diperkenankan membawa HP dan petugas selalu menggelar razia.
Sehingga sangat tidak mungkin jika ada yang sampai melakukan ancaman pembunuhan dengan pihak luar melalui komunikasi HP.
Ia menyampaikan hal itu agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat perihal pengakuan mantan legislator tersebut.
Sebelumnya, mantan legislator asal Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen yang ditangkap karena kasus narkoba itu mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Ancaman pembunuhan itu diterimanya tak lama setelah penangkapan dirinya oleh Tim Satres Narkoba Polres Sragen.
Ancaman itu diungkapkan Joko sesaat usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (28/7/2022).
“Tolong Pak, saya dapat ancaman pembunuhan. Saya diteror lewat video call kalau sampai di LP. Saya mau dibunuh, tolong beri pengamanan saya Pak,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Dengan tangan terborgol bersama beberapa tersangka kasus serupa, Joko tak henti-hentinya melontarkan kalimat ancaman pembunuhan itu.
Saat ditanya ancaman datang dari siapa, Joko menyebut dari orang di dalam Lapas Sragen.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail siapa oknum yang mengancamnya itu. Ia hanya meminta ada pengamanan untuknya selama proses penahanan dan nanti jika berada di Lapas.
“Tolong Pak, beri pengamanan untuk saya,” katanya dengan roman seperti ketakutan.
Joko dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba, Kamis (28/7/2022). Konferensi pers dipimpin Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti didampingi Kasi Humas AKP Suwarso.
Joko dihadirkan bersama 4 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika lainnya. Termasuk adiknya, Nugroho Danang yang ikut ditangkap dalam penggerebekan bersama Joko, dua hari lalu.
Sebelumnya, legislator angkatan 90an itu diamankan di rumahnya saat hendak pesta sabu bersama adiknya, Nugroho Danang (38) juga asal desa yang sama.
Penggerebekan dilakukan petang kemarin.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah milik Joko sering dijadikan lokasi untuk berpesta narkoba.
Berbekal informasi itu, tim diterjunkan untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah yang dicurigai sejak siang hari.
Tepat pukul 15.00 WIB, tim mencurigai dua orang di depan rumah sasaran yang salah satunya adalah Joko Kristanto. Keduanya diduga barusaja bertransaksi sabu dan hendak dikonsumsi bersama di rumah tersebut.
Tak ingin buruannya lepas, tim langsung sigap melakukan penyergapan. Saat didatangi polisi, mereka terlihat panik dan kemudian membuang sesuatu ke tempat sampah tak jauh dari lokasi.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan narkoba yang dicurigai. Tim melanjutkan penggeledahan ke tempat sampah yang kemudian ditemukan satu paket berisi narkoba jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan badan,tidak ditemukan barang mencurigakan. Tapi tersangka sempat terlihat membuang sesuatu ke tempat sampah. Dan kemudian kita minta benda itu diambil oleh tersangka disaksikan Ketua RT dan petugas. Ternyata benda yang dibuang itu adalah satu plastik klip di dalamnya berisi paket sabu,” papar AKP Suwarso.
Setelah ditemukan barang bukti sabu, keduanya tak bisa lagi berkutik. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres berikut sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.
Di antaranya satu paket sabu yang dikemas dalam sebuah paket dilakban warna hitam, sebuah HP milik tersangka dan sebuah slip bukti transfer pembelian sabu.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Turut kita amankan satu paket plastik klip diduga berisi serbuk kristal sabu,” tandasnya. Wardoyo