Beranda Daerah Sragen 174.000 Kendaraan di Sragen Terekam Nunggak Pajak, Sriyanto Saputro Dorong Gubernur Ganjar...

174.000 Kendaraan di Sragen Terekam Nunggak Pajak, Sriyanto Saputro Dorong Gubernur Ganjar Gulirkan Pemutihan. Setuju?

Sriyanto Saputro. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mendorong Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan kebijakan pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan itu dinilai perlu dilakukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat 2 tahun pandemi.

Selain itu, pemutihan juga diyakini bisa meningkatkan animo masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya sehingga mengikis angka tunggakan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng, salah satunya di Sragen.

Dari data yang diterimanya, hingga kini angka tunggakan pajak KBM (kendaraan bermotor) di Jateng masih di angka Rp 1,8 triliun. Sementara di Sragen tercatat ada 174.000 kendaraan bermotor yang dilaporkan masuk daftar nunggak.

“Hampir setiap tahun kami dari Komisi C dengan Gubernur tiap akhir tahun selalu ada pemutihan pajak kendaraan yang sudah berapa tahun. Kami setuju dan dengan senang hati kami mendorong Pemprov dan Gubernur untuk itu (pemutihan). Inovasi ini yang harus terus dilakukan sehingga angka tunggakan bisa ditekan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , saat hadir di launching warung makan Radja Tengkleng’s Sragen kemarin.

Legislator asal Dapil Sragen, Karanganyar, Wonogiri itu menguraikan pemutihan diyakini akan lebih baik daripada tunggakan besar yang ada akhirnya tidak tertagih.

Menurut Sriyanto, pemutihan pajak akan membantu meringankan beban masyarakat. Kondisi ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat 2 tahun pandemi, diyakini belum pulih betul saat ini.

Selain itu, pemutihan juga perlu untuk validasi data kendaraan bermotor secara riil yang ada di lapangan. Sebab selama ini banyak kendaraan yang sudah rusak, hilang atau mutasi wilayah namun belum terhapus sehingga masih masuk potensi pendapatan.

Baca Juga :  Teror Menjelang Masa Tenang Pilkada Sragen 2024: Muncul Spanduk Provokatif di Gondang, Sidoharjo, dan Sragen Kota

“Dengan pemutihan, masyarakat akan tergerak mengurus pajaknya. Ini akan semakin baik untuk pendataan, sebenarnya berapa jumlah kendaraan yang riil ada dan berapa potensi pajak riilnya. Selama ini kan tunggakan pajak sangat besar, tapi setelah ditelusuri besarnya tunggakan itu salah satunya karena ada kendaraan yang sudah hilang tapi masih terdata,” jelasnya.

Ia berharap mendekati akhir tahun, Pemprov dan Gubernur Jateng bisa mewacanakan kembali pemutihan pajak kendaraan.

Meski demikian, ia berharap terobosan dari UPPD dan Samsat untuk mengintensifkan penagihan tunggakan pajak dengan cara-cara persuasif.

“Kami lihat sudah ada program door to door yang dilakukan teman-teman di Jawa Tengah. Mereka mendata dan menagih kemudian disurati, inilah cara-cara yang harus terus dilakukan, agar kesadaran masyarakat meninggal dan tunggakan semakin kecil,” tandasnya.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen, Sri Marjoko saat hadir di acara optimalisasi pajak kendaraan di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (19/7/2022).

Di hadapan Bupati dan jajaran Forkompida, Sri Marjoko melaporkan jumlah kendaraan di Sragen akhir Bulan Juni mencapai 600.000 unit.

Namun, dari jumlah itu, yang sudah membayar pajak baru sekitar 71 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat masih di angka 71 persen dan sisanya ada 29 persen masih belum membayar.

Karenanya, 29 persen itulah yang perlu digarap bersama dalam rangka optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

“Sosialisasi ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

Sri Marjoko menguraikan pentingnya membayar pajak kendaraan. Sebab hasil dari pajak kendaraan nantinya akan dibagi hasil dan kembali ke Kabupaten Sragen.

Realisasi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, kecuali 2020 karena awal Pandemi Covid-19.

Pendapatan kembali naik ketika 2021 dimana perkembangan ekonomi mulai merangkak naik. Pada 2022 dari target yang ditetapkan Kabupaten Sragen sudah tercapai 43 persen.

“Pada 2021 bagi hasil setorkan ke APBD Sragen Rp 156,5 miliar. 2022 sampai 31 Juni sudah di Rp 63,9 miliar. Kami berharap dari peningkatan kerjasama kolaborasi ini akan bisa meningkatkan potensi yang ada di Sragen dalam rangka meningkatkan PAD,” urainya. Wardoyo