Beranda Daerah Karanganyar Efek Konsorsium 303 Sambo Terbongkar, Polres Daerah Mulai Kebakaran Jenggot. 7 Penjudi...

Efek Konsorsium 303 Sambo Terbongkar, Polres Daerah Mulai Kebakaran Jenggot. 7 Penjudi di Karanganyar Disikat Dikirim ke Polda

Tersangka judi di Karanganyar saat diperiksa Tim Satreskrim. Foto/Humas Polda

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Buntut sorotan kaisar Sambo dan konsorsium 303 membuat jajaran kepolisian di daerah seperti kebakaran jenggot.

Di Karanganyar, Satreskrim polres Karanganyar, berhasil mengamankan 7 orang pelaku perjudian domino dan remi yang ada di dua lokasi yakni di Wilayah Jaten dan Kebakkramat Karanganyar.

Mereka dikukut dalam penggerebekan yang digelar Sabtu (19/8/2022) malam. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengungkapkan, dalam mendukung komitmen jajaran Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayah Jawa Tengah.

Ada tujuh tersangka yang diamankan di Karanganyar untuk digelar perkara dalam kegiatan ungkap kasus tindak perjudian di jajaran Polda Jateng, pada Senin (22/8/2022) siang.

“Ada tujuh orang tersangka yang kita kirim ke polda Jawa Tengah, mereka diketahui kedapatan menggelar perjudian jenis kartu domino dan kartu remi di dua wilayah yakni Jaten yang berjumlah tiga orang, dan Kebakkramat berjumlah empat orang,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dari penangkapan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua set kartu remi, uang tunai Rp 1,3 juta, dan uang cuk sebesar Rp 50.000 dari lokasi perjudian di wilayah Jaten, Karanganyar.

Di wilayah Kebakkramat, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti yakni dua set kartu domino, uang tunai Rp 300 ribu, dan satu buah tikar yang digunakan untuk menggelar perjudian tersebut.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh ketujuh pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan,” imbuh Kasat.

Di sisi lain, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan segan – segan menindak tegas para pelaku tindak perjudian di wilayah Hukum Karanganyar.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Dan mengharapkan agar masyarakat untuk bisa bersikap proaktif dalam bersama – sama menciptakan situasi kondusifitas masyarakat khususnya warga Karanganyar,” pungkasnya. Wardoyo