SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen, Sugiyamto meminta perundungan siswi tak berhijab di SMAN 1 Sumberlawang tidak hanya berhenti pada tingkat guru saja.
Seluruh elemen sekolah termasuk siswa diharapkan harus menghentikan segala bentuk tindakan atau ucapan agar kasus perundungan itu tidak terulang.
Hal itu disampaikan Sugiyamto usai pemanggilan guru pelaku bullying, Suwarno, pihak sekolah dan dinas pendidikan, Rabu (16/11/2022).
Legislator asal PDIP itu mengatakan permasalahan perundungan juga harus menyentuh pada psikis dan psikologis yang diterima oleh korban.
Pihak sekolah diminta melakukan pendekatan psikologis kepada korban sehingga trauma bisa hilang.
“Jadi kami menyarankan, masalah ini bukan hanya selesai ditingkat guru, tapi juga selesai di tingkat murid,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Setelah permasalahan itu mencuat, dimungkinkan masih ada beberapa siswa yang melakukan atau bahkan menyindir korban.
Menurutnya hal itu harus bisa dicegah oleh pihak sekolah. Sebab cibiran atau sindiran itu justru akan menambah trauma korban yang sempat tertekan.
“Ketika korban sudah mau kembali sekolah, tidak boleh ada perundungan lagi baik dari guru atau siswa lain. Di sini pihak sekolah harus tanggungjawab mengkondisikan,” tandasnya.
Sugiyamto juga menyoroti deklarasi anti perundungan yang sempat digelar pihak sekolah sesaat usai kejadian. Menurutnya deklarasi itu terbukti belum cukup menuntaskan permasalahan ini.
Ia memandang itulah peran penting dari sekolah, agar kasus tersebut dapat benar-benar diselesaikan, tanpa buntut perundungan lagi.
“Mungkin ada 2,3 atau 4 yang masih mencibir dan lain sebagainya, masih ada orang yang menghina atau menyindir, dan hal itu harus segera diselesaikan oleh Bapak Ibu guru yang ada di sana,” terangnya.
Meskipun sudah digelar deklarasi anti perundungan, hal itu belum cukup menyelesaikan masalah jika tidak diikuti aksi nyata.
Harus ada eksekusi ketemu langsung dengan siswa, memberi tahu di masing-masing kelas segala permasalahan terkait perundungan.
“Tidak boleh ada yang mencibir soal tata budaya dan pakaian lagi,” tambahnya.
Sehingga dengan begitu, korban bisa dapat kembali ke sekolah dengan nyaman tanpa menerima perundungan lagi. Wardoyo