Beranda Daerah Karanganyar Hanya 11 Bulan, BPJS Karanganyar Tangani 10.121 Kasus, Kucurkan Santunan Hampir Rp...

Hanya 11 Bulan, BPJS Karanganyar Tangani 10.121 Kasus, Kucurkan Santunan Hampir Rp 60 Miliar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Kabupaten  Karanganyar, Gunadi Hery  Urando / Dok  Joglosemarnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Terhitung Januari-November Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan atau yang dahulu dikenal dengan Jamsostek Cabang Kabupaten Karanganyar, Jateng memberikan santunan kepada 10.121 orang sebesar Rp 60 miliar.

Dari sebanyak 10.121 kasus itu diketahui jumlah kasus Jaminan Kematian (JKM) hanya 281 kasus sebesar Rp 7,6 miliar dan kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hanya sebanyak 72 kasus dengan santunan Rp 188 juta.

Sebagian besar kasus didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 6.960 kasus atau kepesertaan dengan nilai santunan sebesar Rp 50.miliar. Sedangkan kasus Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 2.808 dengan nilai santunan sebesar Rp 1,4 miliar.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Gunadi Hery Urando mengatakan tingginya kasus JHT itu mencerminkan tingginya kesadaran para pekerja sektor formal (yang menerima upah) untuk mengikuti program hari tua.

Selain itu kesadaran peserta mengikuti Jaminan Pensiun atau JP menempati nomor urut dua.

“Dari data sementara sebelum tutup buku akhir tahun diketahui para pekerja formal di Karanganyar sangat tertarik mengikuti program jaminan hari tua dan pensiun,” ungkap Gunadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (21/12/2022). Adapun pekerja yang mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) masih belum optimal.

Gunadi menjelaskan berdasar data BPS Tahun 2021 jumlah penduduk yang bekerja di Kabupaten Karanganyar sebanyak 487.270 orang, namun dari jumlah pekerja tersebut yang terlindungi program santunan di bawah BPJS Ketenagakerjaan  Karanganyar hanya 87.443 orang atau 17.9%.

Sedangkan dari jumlah 487.270 penduduk bekerja di Karanganyar itu diklasifikasi menjadi dua yakni pekerja formal yang mendapat upah sebanyak 202.744 orang pekerja, namun yang terlindungi oleh program santunan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 81.102 orang atau 40% saja.

Adapun klasifikasi kedua adalah pekerja informal yakni pekerja bukan penerima upah sebanyak 284.562 orang namun yang terlindungi santunan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.341 orang atau hanya 2.2% saja alias sebanyak 278.185 orang pekerja informal yang belum terlindungi jaminan santunan ketenagakerjaan.

“Jumlah total santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar sebesar Rp 60 miliar per November 2022 dan nanti rekapitulasi final menunggu hingga akhir Desember,” pungkas Gunadi. Beni Indra