SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen menyatakan sudah mengajukan usulan ke pusat terkait perlunya pemasangan rambu di jalur nasional Sragen-Ngawi tepatnya di depan Pabrik bata ringan PT Blesscon atau PT Superior Prima Sukses Sambungmacan.
Adanya rambu diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan pengendara dan menekan angka kerawanan kecelakaan lalu lintas yang belakangan dikeluhkan warga.
Kepala Dishub Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan karena jalur Sragen-Ngawi itu masuk jalan nasional, tanggungjawab penanganan berada di pusat.
Meski demikian, Pemkab melalui Dishub tak tinggal diam. Keluhan tingginya angka Laka di jalur sekitar pabrik, sudah ditindaklanjuti dengan melakukan kajian dan pengecekan beberapa waktu lalu.
“Karena itu jalan nasional, untuk penanganannya sebenarnya ada pada BPTP 10. Tapi kemarin sudah dilakukan pengecekan dari dulu, dan kemudian dilakukan pengecekan sama tim ahli. Sudah kita usulkan pemasangan rambu, namun kemenangan ada di pusat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (29/12/2022).
Catur menjelaskan sembari menunggu respon pusat, dari Disuruh juga sudah bertindak. Yakni membantu memasang rambu peringatan hati-hati.
Ia juga menyebut tingginya kerawanan Laka di sekitar titik itu juga masih dalam kajian. Bisa jadi karena kondisi aspal atau jalan atau memang ada imbas debu dari pabrik bata ringan tersebut.
Sementara, terkait parkir truk yang selama ini dikeluhkan karena memakan bahu jalan dan memicu kerawanan pengendara, Catur menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Blesscon.
“Sebenarnya dari pihak pabrik sudah membuat aturan bahwa truk dilarang parkir di depan atau di jalan. Ada rambunya juga. Tapi kadang truk- truk dari luar masih ada yang nekat parkir di depan. Kemarin pihak Blesscon sudah sanggup membuat kantong parkir khusus,” tandasnya.
Sementara, Humas PT Blesscon, Yusuf menyampaikan pihak manajemen sudah berdiskusi dengan Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) terkait hal itu.
Hasilnya ada beberapa poin yang akan dilakukan untuk menekan kerawanan. Di antaranya penambahan lampu jalan sebanyak 4 buah yang titip pemasangannya nantinya akan berkoordinasi dengan Dishub.
Lantas, ada penambahan rambu-rambu lalu lintas oleh Dishub Sragen, pihak sekuriti pabrik juga terus diinstruksikan melakukan penertiban terhadap truk yang masih parkir di luar pabrik.
“Sebagian truk yang parkir adalah truk luar pabrik. Saat ini sudah dilakukan penertiban oleh Polsek dan security pabrik. Camat berusaha mendorong Dishub untuk membuat penerangan jalan, termasuk marka jalan dari Mantingan sampai Sambungmacan,” ujarnya Senin (19/12/2022). Wardoyo