Beranda Daerah Solo Pemilik Kelontong di Solo Ini Hanya Bisa Melongo Terima Kertas Wajib Pajak...

Pemilik Kelontong di Solo Ini Hanya Bisa Melongo Terima Kertas Wajib Pajak yang Naik 2 Kali Lipat: Padahal Dagangan Lagi Sepi

Indah (35), pemilik toko kelontong asal Keprabon Lor, RT 04/ RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo / Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo yang melejit tinggi dan seperti tiba-tiba tanpa sosialisasi, membuat warga Solo terkaget-kaget dan mengeluh.

Indah (35) pemilik toko kelontong asal Keprabon Lor, RT 04/ RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ini kaget setengah mati saat dapat kertas wajib pajak dari Kelurahan Keprabon, Rabu (1/2/2023) lalu.

Dirinya tak menyangka nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya naik dua  kali lipat.

“Ya, kaget banget. Kok sampai dua kali lipat naiknya. Tahun lalu Rp 860.000, tahun ini Rp 1.711.000, naiknya 2 kali lipat. Ga nyangka, gak bertahap 20-30% dulu. Apalagi sekarang nyari uang lagi susah,  dagangan juga sepi,” keluhnya, Minggu (5/2/2023).

Indah mengaku, tidak ada sama sekali pemberitahuan  maupun sosialisasi sebelumnya terkait kenaikan tersebut dari pihak kelurahan.

Baca Juga :  Jalan Sehat Jadi Kampanye Terakhir Teguh-Bambang, Hari Tenang Dimanfaatkan Untuk Berkumpul dengan Keluarga

“Sama sekali tidak ada sosialisasi. Nggak ada pemberitahuan dari kelurahan. Tahu-tahu langsung dikasih itu, pas di lihat kok naiknya banyak banget. Ya cukup berat, dari hasil jualan aja nggak segitu besarnya. Apalagi sekarang apa-apa serba naik, pembelian juga kurang,” ujarnya.

Mendapati kenyataan tersebut, Indah yang memiliki dua  orang anak tersebut berencana  mengajukan keringanan ke Dirjen pajak.

“Nanti saya mengajukan keringanan ke Dirjen pajak. Insyaallah minggu depan baru mau mengajukan. Mau ke kelurahan dulu tanya gimana caranya,” terang Indah.

Indah cukup menyayangkan dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Solo tersebut, yang tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Sebelum PBB kartunya dibagiin, harus ada sosialisasi dulu ke masyarakat. Kenaikan sekian persen harusnya kan gitu. Harapannya ya kalau bisa naiknya jangan banyak-banyak sekitar 10-20% dulu. Kemampuan ekonomikan ga bisa disamaratakan,” harapnya. Ando