JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pemilik Kelontong di Solo Ini Hanya Bisa Melongo Terima Kertas Wajib Pajak yang Naik 2 Kali Lipat: Padahal Dagangan Lagi Sepi

Indah (35), pemilik toko kelontong asal Keprabon Lor, RT 04/ RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo / Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo yang melejit tinggi dan seperti tiba-tiba tanpa sosialisasi, membuat warga Solo terkaget-kaget dan mengeluh.

Indah (35) pemilik toko kelontong asal Keprabon Lor, RT 04/ RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ini kaget setengah mati saat dapat kertas wajib pajak dari Kelurahan Keprabon, Rabu (1/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Misteri Mayat Terpotong di Bengawan Solo, Dipastikan Satu Orang

Dirinya tak menyangka nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya naik dua  kali lipat.

“Ya, kaget banget. Kok sampai dua kali lipat naiknya. Tahun lalu Rp 860.000, tahun ini Rp 1.711.000, naiknya 2 kali lipat. Ga nyangka, gak bertahap 20-30% dulu. Apalagi sekarang nyari uang lagi susah,  dagangan juga sepi,” keluhnya, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga :  Gibran Alihkan Anggaran Mobil Listrik untuk Dirinya ke Motor Listrik untuk Lurah

Indah mengaku, tidak ada sama sekali pemberitahuan  maupun sosialisasi sebelumnya terkait kenaikan tersebut dari pihak kelurahan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com