
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo yang melejit tinggi dan seperti tiba-tiba tanpa sosialisasi, membuat warga Solo terkaget-kaget dan mengeluh.
Indah (35) pemilik toko kelontong asal Keprabon Lor, RT 04/ RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ini kaget setengah mati saat dapat kertas wajib pajak dari Kelurahan Keprabon, Rabu (1/2/2023) lalu.
Dirinya tak menyangka nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya naik dua kali lipat.
“Ya, kaget banget. Kok sampai dua kali lipat naiknya. Tahun lalu Rp 860.000, tahun ini Rp 1.711.000, naiknya 2 kali lipat. Ga nyangka, gak bertahap 20-30% dulu. Apalagi sekarang nyari uang lagi susah, dagangan juga sepi,” keluhnya, Minggu (5/2/2023).
Indah mengaku, tidak ada sama sekali pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya terkait kenaikan tersebut dari pihak kelurahan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com