Beranda Daerah Boyolali Minat Masyarakat Boyolali Masih Minim, Perekaman KTP Digital Baru 0,8 persen, Apa...

Minat Masyarakat Boyolali Masih Minim, Perekaman KTP Digital Baru 0,8 persen, Apa Penyebabnya?

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perekaman identitas kependudukan digital (IKD) di Boyolali untuk menggantikan E-KTP terus digenjot. Sedangkan ditingkat Jawa Tengah, capaian IKD Boyolali menempati urutan ke 12-dari kabupaten/kota.

“Capaian IKD Boyolali mencapai 0,8 persen atau 6.496 IKD,” ujar Kepala Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Susilo Hartono, Kamis (16/2/2023).

Tahun ini, pihaknya memasang target dua persen atau sekitar 13 ribuan orang. Bahkan, perekaman sudah menyasar masyarakat umum. Hanya saja, diakui bahwa minat masyarakat untuk perekaman IKD masih minim. Sehingga petugas Disdukcapil harus melakukan jemput bola.

Saat ini minat masyarakat masih pada E-KTP. Karena IKD tidak ada versi cetaknya. Padahal untuk keperluan instansi seperti urusan perbankan, administrasi dan lainnya terkadang masih harus dilampirkan fotokopi KTP yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wabah PMK Kembali Merebak di Boyolali. Lima Ekor Sapi Mati!

“Maka masalah ini akan kita komunikasikan ke pusat,” katanya.

Disisi lain, Susilo menambahkan kebutuhan blangko E-KTP di Boyolali masih tinggi. Pada 2022 kebutuhan blangko mencapai 89.674 buah. Perekaman E-KTP tak hanya remaja yang memasuki usia 17 tahun. Ada juga yang melakukan perubahan data, misalnya, menikah, cerai, kartu rusak, ataupun orang datang dari luar daerah.

“Sampai saat ini jumlah yang sudah terekam data diri dari wajib KTP sudah diatas 98 persen. Tinggal dua persen yang belum rekam data diri. Kita genjot dengan melakukan jemput bola.” Waskita