Beranda Umum Gelar Patroli Bersama Tim Gabungan di Awal Januari, Satpol Sleman Sita Ratusan...

Gelar Patroli Bersama Tim Gabungan di Awal Januari, Satpol Sleman Sita Ratusan Miras

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satpol PP Kabupaten Sleman menyita botol minuman keras (Miras) dalam operasi yang digelar bersama tim gabungan di Kapanewon Seyegan dan Kapanewon Sleman, Jumat (31/1/2023) pukul 20.45-24.00 WIB.

Tim gabungan tersebut terdiri dari dukungan personel dari Denpom IV/2 Yogyakarta, Polresta Sleman dan personel dari Kodim 0732/Sleman.

“Dari operasi itu ditemukan ratusan botol minuman beralkohol Golongan A, B dan C dalam berbagai merk. Seluruh minuman beralkohol (tersebut turut) disita oleh petugas untuk proses lebih lanjut,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman , Shavitri Nurmala Dewi atau yang kerap disapa Evie, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga :  Pengaturan Pengelolaan Bentuk Tempat Duduk terhadap Peningkatan Aktivitas Belajar Siswa Sekolah Dasar

Evie menyampaikan, selama pelaksanaan Ramadan 2023, pihaknya telah melaksanakan operasi tersebut sebanyak dua kali di berbagai titik lokasi.

Menurut Evie, operasi tersebut menyasar kepada kalangan retail yang menjual miras atau minuman alkohol dengan tidak dimungkinkan untuk memiliki izin berjualan minuman tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Evie, patroli tersebut digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

www.tribunnews.com