Beranda Daerah Sragen Teman Makan Teman, Pemuda di Sragen Nekat Curi Motor Teman Dekat Sendiri,...

Teman Makan Teman, Pemuda di Sragen Nekat Curi Motor Teman Dekat Sendiri, Polisi Bongkar Modusnya Berikut Ini

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi curanmor di Sragen kembali terjadi, kali ini aksi curanmor dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Lanjar Agung Wibowo alias Feri (32) warga Jalan Kalibaru barat 1, RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Utara.

Lanjar, berhasil ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AD 3685 UE, milik teman dekatnya sendiri atas nama Nicky Arvitasari warga Pandak Wetan, RT 12, Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , Lanjar berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan temannya sendiri membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kronologi kejadian bermula saat teman korban atas nama Fanza ditelpon oleh tersangka dengan modus minta tolong untuk membelikan pulsa, di salah satu mini market di wilayah Masaran Sragen.

Sesampainya di toko Alfamart di Masaran tersebut, korban langsung parkir di depan toko, setelah selesai bertransaksi korban bermaksud pulang ke kost namun apa yang terjadi bahwa sepeda motor yang dibawa tadi sudah raib digondol maling.

Sempat beberapa saat mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tidak diketemukan, kemudian yang bersangkutan kembali ke kost dengan jalan kaki untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Nicky.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Pada saat mengetahui sepeda motor hilang dibawa maling, Nicky dan Fanza kembali ke toko Alfamart untuk meminta dibukakan rekaman kamera CCTV oleh karyawan Toko.
Pada saat rekaman CCTV dibuka korban sempat kaget bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah temannya sendiri atas nama Lanjar tersebut.

Dari kejadian tersebut Nicky masih berusaha menelpon Lanjar menanyakan keberadaan sepada motor tersebut namun yang bersangkutan mengelak. Berhubung tidak mengakui mengambil sepeda tersebut sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masaran, Sragen.

Pada wartawan, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo menyampaikan bahwa tiga hari sebelum kejadian tersebut, pelaku atas nama Lanjar telah merencanakan perbuatannya dengan cara mengajak korban Nicky untuk makan diluar, ditengah makan tersebut Lanjar meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk membeli sesuatu.

“Iya benar, ternyata upaya meminjam sepeda motor tersebut untuk membuat kunci duplikat agar memuluskan niatnya.

Sehingga skenario yang dibuat pelaku dapat dilaksanakan dengan mudah, dan benar saja bahwa pelaku dengan kunci duplikat yang dimilikinya dapat dengan mudah membawa sepeda motor berikut STNK yang berada di jok motor,” kata AKP Joko Widodo, Selasa (23/5/2023) siang.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Upaya penangkapan pelaku rupanya juga tidak berjalan mudah, pelaku rupanya cukup licik, pada saat hendak diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah Tugu Gading Masaran, tersangka malah tancap gas dengan mengendarai sepeda motor milik korban, aksi kejar kejaran dilakukan anggota kepolisian dengan pelaku, sampai di SMPN 1 Masaran.

“Penangkapan pelaku dilakukan 4 orang petugas, sempat di barikade jalan sehingga pelarian pelaku bisa terhenti, atas perbutan tersangka diancam dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Huri Yanto