Beranda Nasional Jogja Pernah Dipecat Karena Tak Disiplin, Mantan Buruh Ini Nyolong Pikap Milik Majikan...

Pernah Dipecat Karena Tak Disiplin, Mantan Buruh Ini Nyolong Pikap Milik Majikan  

Mobil yang dicuri oleh mantan buruh dari seorang majikan di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dalam dunia kejahatan ada sebuah adagium bahwa pelaku kejahatan biasanya adalah orang-orang terdekat korban.

Demikian pula dalam kasus pencurian sebuah mobil pikap milik seorang juragan di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman ini.

Setelah diusut oleh petugas kepolisian tim opsnal unit Reskrim Polsek Ngaglik, ketahuan bahwa pelaku pencurian adalah MH, mantan buruh harian lepas yang pernah bekerja pada korban.

Pria berusia 24 tahun itu nekat mencuri mobil karena butuh uang. Tetapi, sebelum mobil dijual pelaku berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Anjar Istriani melalui Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda Ys Udin Afriyanto mengatakan, pencurian mobil pikup diketahui pada Selasa (4/7/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Kronologi kejadiannya bermula, ketika malam itu sekira pukul 01.30 WIB, mobil pikup AB 8643 KH baru saja selesai digunakan untuk mengantar telur ke konsumen di wilayah Gombong Kebumen dan kembali ke gudang di Dusun Ngebo.

Selang setengah jam berikutnya, mobil dibawa karyawan kembali ke mess karyawan di Dusun Blekik, Sardonoharjo. Para karyawan kemudian istirahat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ringroad Sleman, Mobil Ringsek Tergencet 2 Truk, Ini Nasib 3 Penumpangnya

“Namun sekitar pukul 5.30 WIB mobil pikup sudah tidak ada di parkiran. Sudah dicari di sekitar mess dan sekitar kandang ayam tapi tidak ditemukan. Kerugian dari pencurian itu sekitar Rp 45 juta, kemudian membuat laporan ke polisi,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas meminta keterangan korban dan para saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Termasuk mempelajari rekaman CCTV yang diduga menjadi rute pelaku ketika membawa mobil curian.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mendeteksi terduga pelaku.

Terduga pelaku adalah MH, yang merupakan mantan karyawan.

MH membawa kabur mobil pikup curian tersebut ke Wonosobo.

Tak mau buruannya kabur, polisi kemudian melakukan pengecekan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Wonosobo.

Mobil pikap berhasil diamankan di Wonosobo namun MH berada di Semarang.

Polsek Ngaglik kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan berhasil menangkap MH di Semarang pada 7 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku MH kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kabur Setelah Gasak 2 Sepeda Motor,  Mobil Avanza Diamuk Massa di Depan Terminal Condong Catur

Menurut Udin, MH merupakan mantan karyawan yang telah dipecat karena tidak disiplin dalam bekerja.

Pelaku berhasil menggasak mobil karena sudah mengetahui letak kunci gembok pagar maupun letak kunci mobil pikap yang biasa digunakan sebagai kendaraan operasional mengantar telur. Pelaku nekat mencuri karena butuh uang.

“Pelaku ini butuh uang dan mobil pikap curian rencananya mau dijual untuk pergi kabur ke Kalimantan. Tapi belum dijual berhasil kami tangkap,” kata dia.

www.tribunnews.com