SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Purwadi Wahyu Anggoro resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (17/7/2023).
Boleh dikatakan, gelar Doktor tersebut terbilang keren karena disertasi yang diajukan Kombespol Purwadi Wahyu Anggoro sangat tematik up date seiring perkembangan zaman.
Disertasi yang diajukan tersebut berjudul Hukum Dan Kekerasan Massa: Penanggulangan Kekerasan Massa Berbasis Transendental di Kepolisian.
Fokus Disertasi tersebut mengangkat tema tentang nilai-nilai transendental yang dilakukan oleh polisi, sehingga dirinya dijuluki sebagai “Polisi Transendental” oleh Rektor UMS Prof Sofyan Anif.
Adapun pada sidang terbukanya, Purwadi dipromotori oleh Prof Dr Khudzaifah Dimyati, Kopromotor Prof Dr Absori, M.Hum dan Prof. Dr Kelik Wardiono, M.H. Selain itu disertasinya tersebut juga diuji oleh Irjenpol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, MSi.
Prof Khudzaifah Dimyati mengatakan Kombespol Purwadi Wahyu Anggoro, lulus dengan IPK 3,82 dan menjadi doktor ke-65 dari PDIH UMS.
“Saya pesan kepada Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro sebagai Doktor baru agar karyanya bisa menjadi kerangka dalam memberikan kebijakan sistem yang dibangun oleh kepolisian,” ungkap Prof Khudzaifah Dimyati melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut Prof Khudzaifah Dimyati menjelaskan Disertasi tersebut diharapkan bisa menjadi bagian dari hulu sebuah sistem kepolisian yang dibangun kedepannya dan tentunya akan menjadi lebih baik untuk dibreakdown menjadi hilir.
Sementara itu Kombespol Purwadi panggilan akrabnya menjelaskan hasil disertasinya menunjukkan konsep penanggulangan transendental dengan The Soft Hand of Society yang dilakukan oleh polisi. Yakni mensinergikan antara Asmaul Husna dan Accelerate Culture Transformation. Didalamnya terdapat unsur matching, yaitu identitas sama, mirroring mengingat Allah dengan ayat suci Al Quran, facing, yaitu berhadapan dengan wajah tersenyum dan leading, yaitu membimbing massa agar tidak mudah terprovokasi dan terbawa emosi.
“Prinsip dasar penelitiannya seperti itu yakni memberi pengertian dan teladan yang baik dengan selalu berbuat baik, karena tindakan kekerasan adalah dosa dan dilarang oleh Allah SWT,” ungkap Kombespol Purwadi.
Menurut Kombespol Purwadi pada disertasi itu ingin menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh polisi banyak, pasti akan berhubungan dengan kemanusiaan.
Sebagai informasi Kombespol Purwadi pernah menjabat Kapolresta Yogyakarta dan sekarang bertugas sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Beni Indra