Beranda Daerah Solo UNS Bakal Aktifkan Kembali MWA, Mantan Wakil Ketua MWA: Dasarnya Apa? Tunggu...

UNS Bakal Aktifkan Kembali MWA, Mantan Wakil Ketua MWA: Dasarnya Apa? Tunggu Putusan MA

Prof. Hasan Fauzi Foto: Triawati P

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Surkarta, Prof. Dr. Hasan Fauzi angkat bicara soal rencana UNS yang bakal memulihkan eksistensi MWA di kampus tersebut.

Saat dihubungi, Kamis (3/8/2023), Hasan Fauzi mengutarakan untuk menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Nunggu putusan MA dong. Kalau nekat dihidupkan, dan putusan MA nanti keluar, semua bisa bubar,” ujarnya.

Hasan lalu mempertanyakan apa yang menjadi dasar UNS untuk memulihkan MWA tersebut.

“Dasarnya apa mereka melakukan itu. Kita lihat PP No. 56 seperti apa. Pembekuan sendiri tidak  ada dasar hukumnya dalam PP,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Pasca Purna Tugas, Jokowi Kulineran di Sate Kambing Mas Di Kartasura, Ternyata Sudah Langganan Lama

Hasan kembali menegaskan bahwa semua keputusan nantinya akan tergantung pada Mahkamah Agung.

Ketika ditanya soal penjatuhan hukuman disiplin dirinya dari jabatan (dosen) menjadi jabatan pelaksana, Hasan menganggap bahwa keputusan tersebut tidaklah sah.

“Sangat tidak sah, bertentangan dengan PP. Intinya harus dikembalikan kepada Konstitusi UNS – PP No. 56/ Tahun 2020. Permen itu kan tidak ada dalam PP? Maka biarlah yang memutuskan nanti Mahkamah Agung,” terangnya.

Pasca dijatuhi hukuman disiplin, Hasan mengaku hingga saat ini masih sedang dalam masa istirahat.

“Sekarang masih break session, libur semester. Baru nanti awal September,” pungkasnya. Ando