Beranda Daerah Wonogiri Warga Jatisrono Wonogiri Diduga Dianiaya Gegara Unggah Video Tim Voli Pakai Kaus...

Warga Jatisrono Wonogiri Diduga Dianiaya Gegara Unggah Video Tim Voli Pakai Kaus Mirip Seragam SD

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – AD (28) seorang warga Jatisrono Wonogiri diduga dianiaya oleh sejumlah orang di depan istrinya dan kepala desa.

Peristiwa warga Jatisrono Wonogiri diduga dianiaya tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023) malam.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo membenarkan adanya aduan atas peristiwa warga Jatisrono Wonogiri diduga dianiaya tersebut.

“Korban sudah kami mintai keterangannya. Tetap kami tindaklanjuti,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (30/8/2023).

Selain korban, sejumlah saksi juga akan diperiksa, termasuk besar kemungkinan dua kepala desa yang disebut menyaksikan kejadian tersebut.

Sementara AD mengatakan, warga Jatisrono Wonogiri diduga dianiaya, disinyalir dilakukan oleh orang-orang yang tidak terima dengan unggahan video tim voli yang memakai kaus bermotif mirip seragam SD di akun TikTok.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Sembukan Sidoharjo Wonogiri, Seret Ketua RT RW hingga Kadus, Masa Tenang Justru Jadi Tidak Tenang

Dalam video tersebut, AD dan timnya mengenakan kaus bermotif mirip seragam SD saat mengikuti turnamen voli antar desa.

“Saya buat konten dengan kalimat anggur merah intisari, karena lagi tren. Dapat celetukan kaya gitu, saya ikut tren saja. Tidak ada hubungannya soal final (bola voli) dengan desa lain,” jelas AD.

AD mengaku dijemput paksa oleh sejumlah orang di rumahnya pada Jumat malam. Ia kemudian dibawa ke rumah salah seorang kepala desa di Kecamatan Jatisrono.

Saat turun dari mobil, AD diduga dipukul oleh salah seorang yang dikenalnya. Dugaan penganiayaan itu disaksikan sang istri dan kepala desa.

AD mengalami luka-luka di mata kiri dan punggungnya. Ia kini memilih tinggal di luar Kabupaten Wonogiri karena takut.

Baca Juga :  Baliho dan Spanduk Pilkada Boleh Digunakan buat Jemur Gabah

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. Aris Arianto