KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk keenam kalinya, PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) kembali meraih penghargaan atas prestasi kinerja.
Kali ini Bank Daerah Karanganyar meraih penghargaan Top Human Capital Award 2023 dari majalah perbankan Top Bussines Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Fokus penilaian Human Capital Award adalah menilai efektivitas bank yang mampu menggerakkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal/capital untuk menggerakkan roda perusahaan tersebut hingga meraih target atau gol bisnis.
Sedangkan tim penilai meliputi tim juri dari majalah Top Business serta konsultan human capital, sert akademisi dari Universitas Indonesia (UI).
Dirut Bank Daerah Karanganyar Haryono SE MM mengatakan, penghargaan tersebut makin membuktikan kinerja secara umum Bank Daerah Karanganyar sangat baik dan berprestasi.
“Sebelumnya Bank Daerah Karanganyar menyabet penghargaan Top BUMD, Top GRC (Good Risk Complisnce) dan sejumlah penghargaan dari majalah Infobank dan Executive Bussines lainnya,” ungkap Haryono.
Sedangkan untuk penghargaan kali ini, diterima oleh Direktur Umum dan Kepatuhan, Arianto Pramujadi di Jakarta.
Dijelaskan Haryono, sistem yang ada di Bank Daerah Karanganyar sudah lama dikembangkan pada budaya kerja yang mengoptimalkan SDM karyawan sehingga tidaklah mengherankan jika tercapai kinerja melebihi target.
Sebagai salah indikatornya adalah pertumbuhan bisnis kurun waktu empat tahun ini selau melampaui target yang ditentukan.
“Di sini biasa pencapaian target dari 12 bulan namun baru sembilan bulan target sudah terpenuhi, ini bukti budaya kerja profesional sudah berjalan dengan sendirinya,” tandas Dirut Haryono SE MM.
Sebagai bukti lainnya adalah karyawan Bank Daerah Karanganyar terbiasa bekerja optimal dengan jargon tanpa diperintah, Jujur Disiplin tanpa diawasi, Bertanggung jawab tanpa diminta.
Dengan begitu lanjut Haryono, target RBB Rencana Bisnis Bank (RBB) akhir tahun telah terlampaui sebelum akhir tahun.
Sebagai langkah lanjutan, diberikan bonus insentif kerja dan diikutsertakan pelatihan Certification Direksi dalam rangka kaderisasi calon direktur BDK masa depan.
Di sisi lain, bagi karyawan yang melakukan pelanggaran ringan diberikan punishment dalam rangka pembinaan melalui Coaching, Conseling dan Mentoring oleh Direktur Utama.
Sementara itu untuk karyawan yang melakukan pelanggaran berat, maka Komite Penanganan Pelanggaran (KPP) berani memberikan SP3 hingga menjatuhkan putuskan PHK kepada yang bersangkutan.
“Sudah ada enam orang karyawan yang terpaksa dihentikan karena pelanggaran berat,” pungkasnya. Beni Indra