Beranda Daerah Sragen Proyek Pembangunan Jalan dan Talut di Desa Gebang Masaran Sragen Rp 100...

Proyek Pembangunan Jalan dan Talut di Desa Gebang Masaran Sragen Rp 100 Juta Rupiah Buat Bancakan

Proyek Pembangunan Jalan Dan Talut di Desa Gebang Masaran Sragen Rp 100 Juta Rupiah

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Lagi-lagi proyek pembangunan jalan dan talut di Sragen kembali menjadi sorotan, proyek yang diharapkan menjadi simbol kemajuan suatu desa justru dana anggaran proyek tersebut buat bancakan dan diduga disalahgunakan.

Salah satu proyek yang kini sedang ramai jadi sorotan yakni proyek pembangunan jalan dan talut di Dukuh Cungul RT 35, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dilapangan yang beredar, proyek jalan dan talut tersebut dipermasalahkan oleh sejumlah warga, bahkan kini warga telah melaporkan ke dugaan penyelewengan anggaran tersebut ke pihak kepolisian polres Sragen.

Pasalnya, proyek dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 100 juta diduga buat bancaan. Ditaksir kerugian akibat penyimpangan tersebut sekitar Rp 40 juta. Parahnya lagi, kondisi proyek jalan yang baru selesai dikerjakan kini sudah sangat memprihatinkan retak-retak dan putus.

Dari anggaran BKK sebesar Rp 100 juta. Diantaranya Rp 80 juta untuk pengecoran jalan dan 20 juta untuk pembangunan talut dengan titik yang sama.

Hanya saja dalam pelaksanaanya, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga dalam pengerjaan proyek selain banyak pengadaan material yang fiktif dan dimanipulasi.

Ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM penyedia material pembangunan bernama Sunardi warga Dukuh Cungul Rt 34, Desa Gebang, Masaran, Sragen mengatakan dalam proyek tersebut pihaknya memang sebagai penyedia tanah uruk, koral dan batu belah.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Untuk pengerjaan proyek itu awalnya juga rapat di balai desa. Hanya saja memang ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaanya.

Untuk rapat itu ditunjuk tim pelaksana ada empat orang, Diantaranya ketua RT Cungul bernama Didik, Saiman, Sukarman dan Gito. Lantas untuk pengadaan tanah uruk di RAB tercatat sebanyak 560 m3 atau setara 62 rit dengan nilai Rp 62,3 juta.

“Iya benar saya sendiri mas, namun saat pengiriman baru 189 M3 atau 21 rit dengan nilai Rp 6,3 juta sudah terpenuhi. Hanya saja, masih ada sisa 41 rit dengan nilai Rp 27,3 juta tidak jelas penggunaanya,” kata Suradi, Senin (20/11/2023).

Selain itu, menurut Sunardi, selain yang uruk tidak jelas Dalam kwitansi pembayaran uruk juga di manipulasi pihak pelaksana. Harga jual tanah uruk satu rit Rp 300 ribu, di kwitansi dicantumkan harga Rp 400 ribu dan jumlahnya menjadi 25 rit Dugaan penyimpangan lain juga dalam pengadaan baru koral yang dikirim sebanyak 4 rit dengan anggaran Rp 7,3 juta. Namun dalam kwitansi di manipulasi hanya 3 rit dengan anggaran Rp 10 juta.

“Kalau menurut saya, parahnya lagi selaina kondisi proyek yang baru selesai dikerjakan masyarakat masih ditarik iuran Rp 50 ribu/ keluarga.

Sehingga dari tarikan warga di 3 RT sekitar Rp 3,5 juta. Padahal dalam RAB tercatat untuk bayar tukang 120 ribu. Tapi karena alasan kerja bakti hanya dibayar Rp 60 ribu/tenaga,” bebernya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Kekecewaan warga, kata Sunardi, munculnya persoalan itu pihaknya terpaksa melapor ke Polres Sragen. Pihaknya juga sudah dimintai keterangan soal indikasi penyimpangan proyek itu di pihak kepolisian.

“Dikabarkan setelah dirinya, Minggu ini kades dan dua perangkat desa juga akan diperiksa soal proyek tersebut,” kata Suradi.

Terpisah, dikonfimasi soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan dan talut di Desa Gebang Masaran, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kandoyo menjelaskan, memang sudah masuk agak lama. Saat ini yang sudah diperiksa pelapor dan saksi.

“Iya benar, namun untuk memastikan progres pemeriksaan laporan tersebut akan kami cek dulu, karena laporannya sudah agak lama aduannya,” ujarnya.

Huri Yanto