Beranda Umum Nasional Debat Antar Cawapres Kok Ditemani Capres, Pakar: Langgar Undang-undang, Esensi Adu Gagasan...

Debat Antar Cawapres Kok Ditemani Capres, Pakar: Langgar Undang-undang, Esensi Adu Gagasan Hilang

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Debat antar calon wakil presiden sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilu, akan kehilangan esensi adu gagasan ketika harus ditemani capres di sampingnya.

Penilaian itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun. Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu, debat cawapres harus dilakukan terpisah.

Sebagaimana diketahui, pada Pilpres periode sebelumnya, debat capres dan cawapres dilakukan secara terpisah.

Sementara itu pada Pilpres 2024 debat cawapres tak lagi dilakukan terpisah, melainkan didampingi dengan capres.

Refly menjelaskan, berdasarkan UU Pemilu 277 Ayat 1 bahwa debat capres dilakukan dalam lima tahap.

Tiga debat untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Atas dasar itu, tidak bisa diubah.

Menurutnya aturan tersebut juga tidak bisa diubah, bahkan melalui kebijakan atau keputusan KPU.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Ia menegaskan jika capres mendampingi saat cawapres tengah adu gagasan dengan cawapres lainnya, maka hal itu akan menghilangkan esensi dari adu gagasan tersebut.

“Karena yang diatur itu sendiri-sendiri. Kalau misalnya presiden mau hadir, silakan sebagai audiens, bukan orang yang mendampingi,” katanya Refly Harun ditemui di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Menurutnya jika argumentasi yang dibangun ingin melihat kerjasama dari capres-cawapres, itu dipersilahkan jika tidak melanggar Undang-Undang.

“Ini jelas UU mengatakan tiga kali capres, dua kali cawapres,” ujarnya.

Dikatakannya jika debat cawapres ditemani dengan capres hal itu berarti melanggar UU.

“Kalau KPU bilang diatur porsi bicaranya. Tidak bisa begitu, sulit praktiknya. Terlalu sulit di lapangan kalau nanti porsinya diatur,” jelasnya.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Ia menegaskan argumentasi KPU tersebut menghilangkan esensi debat capres antar capres, cawapres versus cawapres.

www.tribunnews.com