Beranda Umum Nasional Bawaslu Telusuri Dugaan Politisasi Bansos oleh Zulkifli Hasan

Bawaslu Telusuri Dugaan Politisasi Bansos oleh Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat usai tiktok shop ditutup untuk meninjau pengunjung pada Jumat (13/10/2023) lalu | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang sempat memicu heboh beberapa hari lalu.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Puadi. Dia  mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan itu untuk menilai apakah ada pelanggaran kampanye di dalamnya.

Sebagaimana diketahui, tudingan itu berkaitan dengan pernyataan Zulhas, sapaan akrabnya, saat sedang berkampanye untuk pemenangan Prabowo-Bibran dalam Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) adalah pemberian dari Presiden Joko Widodo, yang tak lain adalah ayahanda Gibran Rakabuming Raka.

“Informasi ini sudah masuk ke Bawaslu. kami tetap melakukan proses penelusuran,” kata Puadi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).

“Kami akan telusuri apakah pernyataan dalam peristiwa itu mengarah pada tindakan pidana atau tidak,” lanjutnya.

Hasil penelusuran tersebut, kata dia, nantinya akan dituangkan dalam LHP (laporan hasil pengawasan). Ia membeberkan beberapa indikator untuk membedah dugaan tersebut.

Baca Juga :  Ekonom: Kabinet Jumbo Prabowo Bakal Telan Rp 777 Miliar per Tahun untuk Gaji dan Tunjangan

Pertama, Bawaslu akan melihat siapa yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, apakah itu tim peserta Pemilu 2024, tim pemenangan, atau partai politik pendukung peserta Pemilu.

Kedua, Bawaslu akan membedah isi dari pernyataan Zulhas. Apakah dalam kampanye itu Zulhas menyampaikan hal yang dengan visi misi, program kerja, atau citra diri peserta Pemilu.

“Penekanannya, dia mengajak atau tidak, adakah ajakan memilih ketika program itu disampaikan,” ujar Puadi.

Nantinya, kata dia, indikator-indikator itu yang akan dibedah oleh Bawaslu untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Zulhas.

Apabila Zulhas terbukti melakukan pelanggaran, Puadi berujar Bawaslu akan melaksanakan pembahasan lanjutan dengan penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Zulhas sebelumnya juga sempat menanggapi soal tudingan politisasi Bansos terhadapnya.

“Diomongin apa aja boleh. Semakin diomongin, semakin bagus,” ujar Zulhas saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Prabowo, Keluarga Jokowi  Diteriaki “Huuuu…!” oleh Peserta Sidang Paripurna MPR

Dia pun tak membantah soal tudingan itu dan mengaku menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI yang akan memanggilnya perihal dugaan politisasi Bansos itu.

www.tempo.co