BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — KPU Boyolali menjamin hak pilih setiap warga Negara yang sudah memenuti persyaratan. Bahkan, warga binaan di rumah tahanan (Rutan) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Boyolali, Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Nyuwardi menjelaskan, nanti ada satu TPS khusus bagi warga binaan.
“Bahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta linmas disana juga telah terbentuk,” katanya seusai sosialisasi pemilu ke warga binaan Rutan Boyolali pada Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan, dalam DPT awal tercatat hanya 170 warga binaan yang masuk dalam DPT. Namun dalam perkembangannya, jumlah warga binaan mencapai 308 orang. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pendataan ulang mulai tanggal 15 Januari nanti.
Terkait ODGJ, pihaknya mneyebutkan bahwa ada 1.502 ODGJ yang memiliki hak pilih yang tersebar di seluruh TPS di Boyolali.
Pihaknya mengharapkan orang terdekat dengan penyandang disabilitas mental ini dapat mendampinginya saat menggunakan hak pilih ke TPS.
“Kami juga menyiapkan petugas KPPS untuk mendampingi ODGJ ke bilik suara,” katanya. Waskita