Beranda Daerah Solo Gibran Siapkan Regulasi Atur Perdagangan Daging Anjing di Solo

Gibran Siapkan Regulasi Atur Perdagangan Daging Anjing di Solo

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka | Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tengah menyiapkan regulasi tentang perdagangan daging anjing di Kota Solo.

Ia meminta masyarakat untuk tenang karena bakal menindaklanjuti polemik tersebut.

“Ya nanti kami tindaklanjuti, ya. (Menyusun regulasi) Nanti kami pertimbangkan itu. Tenang saja, sudah akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya, Kamis, (18/01).

Gibran bahkan berencana untuk menyiapkan regulasi khusus yang lebih tegas daripada sekedar larangan.

“(Soal pembuatan regulasi tegas ?) Akan kami tidak lanjuti. (Bakal mengatur peredaran daging anjing ?) itu nanti ya,” tandasnya.

Sementara itu, dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono menambahkan sampai saat ini Pemkot Solo belum memutuskan format apa yang akan digunakan terkait aturan peredaran daging anjing tersebut.

Baca Juga :  Panwascam Banjarsari Amankan Alat Peraga Kampanye dan 20 Karung Beras Saat Masa Tenang dari 2 Kamar Kos

Pihaknya mengaku masih mempertimbangkan regulasi. Apakah akan bersifat mengatur atau melarang dalam hal peredaran daging anjing.

“Soal mengatur atau melarang saya belum bisa menjelaskan detailnya, yang jelas sifatnya mengimbau agar mengkonsumsi bahan pangan yang aman saja. Apakah dengan imbauan itu bisa melarang penjaja kuliner atau konsumennya? Sementara kita belum masuk ke ranah itu,” pungkasnya. 

www.tempo.co